Dua Pria Ini Ditangkap di Bandara Kualanamu, Nekat Bawa 2 Kg Sabu Sembunyikan di Sepatu
Dua orang pria diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Sumatera Utara, karena kedapatan membawa sabu-sabu 2,04 kilogram pada Senin (5/4/2021) pagi s
Dari Kartu Tanda Pengenal (KTP) kedua pria diketahui bernama, Sukri (31) warga Tanjung Bali, Kecamatan Batang Hari Leko, Sumatera Selatan, dan Eka Putra Anjasmara (23) warga Jalan Mayzen LR Rayon, Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Sumatera Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pria diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Agoes menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan.
"Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Namun, Nainggolan belum bersedia membeberkan secara detail penangkapan kedua tersangka yang hendak menyelundupkan sabu yang disembunyikan di sepatu melalui Bandara Kualanamu tersebut.
"Sabarlah. Nanti kalau sudah selesai pengembangannya, data selengkapnya kami sampaikan," jelasnya Nainggolan.
Dari foto-foto yang dikirimkannya, terlihat kedua pelaku mengenakan celana pendek tanpa baju dan di tangan kiri masing-masing memegang sepatunya.
Sementara di tangan kanannya, masing-masing memegang 2 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
Baca juga: Zuraida Hanum Tetap Divonis Hukuman Mati, Kasasi Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditolak MA
Baca juga: Ucapan Selamat Wisuda Kepada Lulusam Program Magister Ilmu Administrasi Universitas Iskandarmuda
Baca juga: Warga Antusias Sambut Pasar Murah di Taman Bustanussalatin Banda Aceh
Kompas.com dengan judul "Nekat Bawa 2 Kg Sabu di Sepatu, 2 Warga Sumsel Ditangkap di Kualanamu"