Kajian Islam

Viral Kisah Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri, Bolehkah dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lebih lanjut, Buya menegaskan bahwa ada pengecualian yang membuat antara sepupu tersebut tidak bisa menikah. Yaitu apabila statusnya tidak hanya seba

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin

SERAMBINEWS.COM - Kisah seorang wanita yang menikah dengan sepupu sendiri viral belakangan ini mendapat sorotan dari publik.

Kisah cinta itu pada awalnya dibagikan oleh wanita tersebut lewat sebuah video di akun Tiktok pribadinya, @qhirajilenza, Rabu (31/3/2021). 

Sontak, video itu seketika menjadi viral dan menuai ribuan komentar. 

Dari komentar tersebut, banyak yang mempertanyakan boleh atau tidak menikah dengan sepupu sendiri dalam pandangan Islam.

Terkait hal tersebut, Dai Kondang Buya Yahya rupanya pernah memberikan penjelasannya soal hukum menikah dengan sepupu.

Hal itu disampaikan Buya Yahya menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah, yang disiarkan di YouTube Al-Bahjah TV.

Lalu, bagaimanakan penjelasan Buya Yahya terkait hukum menikah dengan sepupu dalam Islam ?

Baca juga: Kisah Pernikahan Ditipu Pihak Katering, Tamu Undangan Terpaksa Makan Nasi Kotak Mendadak

Baca juga: VIRAL KISAH Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri, Kisah Cintanya jadi Sorotan

Simak dalam artikel yang telah kami rangkum berikut ini.

Hukum menikah dengan sepupu

Mengutip penjelasan Buya Yahya dalam video unggahan YouTube Al-Bahjah TV berjudul Bolehkah Menikah dengan Sepupu? - Buya Yahya Menjawab, disampaikan bahwa pernikahan antara sepupu dalam islam dibolehkan.

Asalkan, ikatan hubungannya hanya sebatas sepupu.

"Jadi kalau Anda seorang anak gadis, punya uwak dan uwak itu punya anak. Jadi sepupu Anda (anak uwak),"
"Selagi kasusnya haya anak uwak saja, maka Anda boleh menikah dengan dia," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya menegaskan bahwa ada pengecualian yang membuat antara sepupu tersebut tidak bisa menikah.

Yaitu apabila statusnya tidak hanya sebagai sepupu, tapi juga ada ikatan atau hubungan kekeluargaan lainnya.

Misalnya seperti sepupu tetapi juga sekaligus menjadi saudara satu susuan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved