Kajian Islam
Viral Kisah Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri, Bolehkah dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Lebih lanjut, Buya menegaskan bahwa ada pengecualian yang membuat antara sepupu tersebut tidak bisa menikah. Yaitu apabila statusnya tidak hanya seba
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Kemudian, foto tersebut pun dilanjutkan dengan foto pernikahan mereka.
Selain itu, ada juga foto mereka dalam balutan pakaian adat.
"13-03-2021 Menikah," tambahnya.
Sontak, video tersebut menjadi viral dan telah ditonton lebih dari 300 ribu kali pada (3/4/2021).
Video tersebut juga disukai lebih dari 29 ribu kali dan dikomentari lebih dari ribuan kali.
Setelah viral, akun @qhirajilenza kembali mengunggah video yang menjelaskan alasannya bisa diperbolehkan menikah dengan sepupu.
Dalam video tersebut, akun @qhirajilenza menyebut pernikahan antar sepupu diperbolehkan tergantung agama dan budaya yang dianut.
"Kalau budaya Batak sendiri, budaya aku, itu boleh tapi tidak asal sepupu.".
"Jadi perempuan yang punya anak laki-laki, dan laki-laki yang punya anak perempuan itu boleh dinikahkan," ungkap pemilik akun @qhirajilenza.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, pengunggah video bernama Ratina Qhira Jilenza ini membenarkan ceritanya.
Qhira menceritakan, ia menikah dengan sang suami yang merupakan sepupunya sendiri pada 13 Maret 2021 lalu.
Qhira yang berdarah Batak ini menceritakan alasannya menikah dengan sang sepupu yang bernama Rialdo Putra ini.
Awalnya, Qhira mengaku sempat menjalin hubungan dengan beberapa pria hingga ke jenjang yang lebih serius.
Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan wanita berusia 27 tahun asal Pekanbaru, Riau ini selalu mengalami masalah dalam urusan budaya.
Hingga akhirnya, saudara Qhira pun menjodohkannya dengan sepupu yang kini menjadi suaminya.