Diberi Ramuan Obat hingga Pusing, Kehormatan Gadis 17 Tahun Ini Hilang usai Disekap Pria Paruh Baya
Pelaku berinsial TP (42), diduga menyekap serta melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan pencabulan terhadap korbannya, WD (17)
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, KUBU RAYA – Nahas, seorang gadis 17 tahun harus kehilangan kehormatannya setelah disekap oleh pria paruh baya.
Ia disekap dan dirudapaksa disertai ancaman oleh pelaku.
Hilangnya kehormatan gadis setelah ia merasa pusing usai diberi ramuan obat oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4/2021), di sebuah penginapan di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Dede Hasannudin membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Wanita Ini Jadi Korban KDRT di Malaysia, Kabur Bersama Anak 3 Tahun ke Indonesia Lewat Jalur Tikus
Baca juga: Wanita Ini Dirudapaksa Tiga Pria di Depan Suami, Adegan Direkam hingga Korban Diancam Bunuh
Ia mengatakan, saat ini pelaku telah di tangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Polsek Rasau Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana kekerasan tehadap anak dibawah umur,” kata Kapolsek seperti dikutip dari Tribratanews.
Pelaku berinsial TP (42), diduga menyekap serta melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan pencabulan terhadap korbannya, WD (17) pada Jumat (2/4/ 2021).
Pelaku merupakan warga Desa Sungai Radak, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh JA (34), yang merupakan ibu kandung korban ke Polsek Rasau Jaya.
Menurut keterangan ibu korban, anaknya bepergian dengan pelaku pada hari Jumat (2/4/2021) pagi.
Mereka kemudian beristirahat di sebuah penginapan yang berada di komplek pelabuhan Rasau Jaya.
Baca juga: Dua Gadis Remaja Diseret ke Hutan, Korban Dirudapaksa Delapan Pria Sepanjang Malam
Baca juga: Datang Bertamu, Pria Ini Malah Rudapaksa Tuan Rumah yang Juga Teman Sendiri
Di tempat itulah korban disekap dan selanjutnya korban dicabuli oleh pelaku di bawah acaman.
Mendapati laporan dari ibu korban, Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasannudin segera perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
“Saya perintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan dan mencari keterangan saksi-saksi di sekitar TKP,” jelasnya.
Di lapangan, kata Kapolres, anggotanya menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku TP.
Selanjutnya pada hari Sabtu, Tim yang dipimpin oleh kanit reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Sekira pukul 19.00 WIB, anggota berhasil menciduk pelaku, yang selanjutnya pelaku diinterogasi singkat,” terang Iptu Dede.
Dari interogasi singkat tersebut, kata Kapolsek, benar pelaku mengakui telah melakukan pencabulan disertai penyekapan dan ancaman kekerasan.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Gadis Pemandu Karaoke, Pergoki Pacar Mesum di Truk, Tewas Dilindas dan Dirudapaksa
Baca juga: Kebejatan Ayah Tiri Terbongkar, Putrinya Dirudapaksa Setiap Dua Hari, Rekaman di HP Bikin Syok
“Pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap WD” ujar Kapolsek.
Sebelum melakukan aksi kekerasan dan perbuatan bejat, pelaku ternyata telah terlebih dahulu memberikan ramuan obat yang diraciknya sendiri.
Ramuan obat tersebut berupa obat vitamin yang dicampur dengan obat penurun demam.
“Sehingga korban setelah meminum obat tersebut kepala terasa pusing,” sambung kapolsek
Melihat korban pusing, pelaku membawanya ke sebuah penginapan untuk beristirahat.
Korban kemudian tertidur dan pelaku menyekap korban dengan menggunakan lakban.
“Kemudian korban di ancam dengan menggunakan pisau agar tidak melakukan perlawanan,” beber Kapolsek.
Baca juga: Remaja Putri Korban Pemerkosaan Diikat Dengan Pelaku, Dipukuli dan Diarak, Keluarga Malah Mendukung
Baca juga: Siswi SMA 2 Kali Dirudapaksa Pria 29 Tahun di Rumah Kosong, Korban Dipaksa Foto Tanpa Busana
Selanjutnya, pelaku melancarkan perbuatan bejat dengan memegang bagian alat vital korban dan merudapaksanya.
“Atas kejadian tersebut korban dilakukan visum, sedangkan pelaku serta barang Bukti kita amankan ke polsek rasau jaya guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kapolsek, Iptu Dede Hasannudin. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Kisah Janda Miskin di Aceh Tengah, tak Lagi Tinggal di Rumah Reot, Rusiah Sumringah Sambut Ramadhan
Baca juga: Udah Sedia Hadiah Rp 75 Juta, Tapi Istrinya belum Pulang, Suami: Anak Kita Butuh Kasih Sayang Ibu
Baca juga: Istri Tak Pulang 2 Minggu, Suami Bikin Sayembara Berhadiah Rp 75 Juta Bagi yang Menemukannya