Terima Kunjungan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham, Bapas Banda Aceh Siap Wujudkan Zona Integritas

Zona Integritas adalah zona atau wilayah yang bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Heri Azhari BcIP SSos saat menyampaikan sambutan dalam kunjungannya ke Kantor Bapas Kelas II Banda Aceh, Senin (5/4/2021). 

Terima Kunjungan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham, Bapas Banda Aceh Siap Wujudkan Zona Integritas

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh, Effendi SH, mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mewujudkan Zona Integritas.

Zona Integritas adalah zona atau wilayah yang bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Effendi mengatakan, saat ini berkas terkait upaya mewujudkan Zona Integritas itu sudah diverifikasi oleh tim verifikator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan berkasnya dinyatakan lengkap.

“Selanjutnya, berkas akan diajukan ke pusat untuk dilakukan penilaian mandiri oleh tim penilai internal,” katanya dalam rilis yang diterima Serambinews.com, Selasa (6/4/2021).

Effendi menyatakan hal itu disela kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Heri Azhari BcIP SSos ke Kantor Bapas Kelas II Banda Aceh, Senin (5/4/2021).

Effendi menyebut, tahun 2020 lalu Bapas Kelas II Banda Aceh sempat menjadi contoh pelaksanaan evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Baca juga: Disinyalir Para Pengemis Dikoordinir, Dinsos Kota Banda Aceh: Jangan Terkecoh Penampilan

Baca juga: Danki Brimob Meninggal, 20 Anggota Polda Maluku Rasakan Meriang Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

Baca juga: Eksekusi PN Stabat Terindikasi Caplok Wilayah Aceh Tamiang

WBK adalah Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM adalah Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Kita optimis tahun ini bisa mewujudkan Zona Intergritas,” tambah Effendi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Heri Azhari, sebelumnya saat menyampaikan pidato sambutan, menyatakan sangat mendukung upaya Bapas Kelas II Banda Aceh mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM.

“Hal ini merupakan kewajiban bagi seluruh satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM dan harus terciptanya inovasi-inovasi yang menguatkan satker menuju WBK/WBBM,” terangnya.

Selain itu, Heri juga memberikan arahan mengenai penguatan teknis Jabatan Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan (JFT PK) dan Asistem Pembimbing Kemasyarakatan (APK).

Yaitu menjalankan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan maupun penguatan nonteknis Jabatan Fungsional Umum (JFU), dengan menjalankan fungsi Sistematis Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) dengan baik.

"Keduanya harus sinergi dan berjalan saling bergandengan," tegas Heri Azhari.(*)

Baca juga: Sosok Samin Tan Buronan yang Ditangkap KPK, Orang Terkaya Indonesia, Punya Kekayaan Rp 13 Triliun

Baca juga: Kepala BNN Komjen Petrus: Ada Peningkatan Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Kapolri Minta Maaf, Cabut Surat Telegram soal Larangan Media Siarkan Arogansi dan Kekerasan Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved