Kapolri Listyo Sigit Prabowo Geser 50 Perwira Polri, Inilah Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru

Menurut daftar tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi 50 perwira tinggi dan menengah Polri untuk menempati jabatan baru.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Jeprima
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seudai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Dalam kunjungannya Kapolri kali ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas islam yang ada dan mampu bersinergi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

25. Irjen Abdul Hasyim Gani dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri

26. Irjen Opik Taofik Nugraha dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri

27. Irjen Adi Deriyan Jayamarta dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri

28. Brigjen John Turman Panjaitan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Pidnarkoba Bareskrim Polri

29. Brigjen Dwi Irianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidter Bareskrim Polri

30. Brigjen Edison Sitorus dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri

31. Brigjen Leonidas Braksan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri

32. Kombes Setyo Raharjo dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri

33. Kombes Etiko Pamartohadi dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimma Sespim Lemdiklat Polri

34. Kombes Arif Bastari dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri

35. Kombes Sucipta dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri

36. Kombes Adri Effendi dimutasi sebagai Pamen Itwasum Polri (penugasan pada Kompolnas)

37. Kombes I Ketut Arta dimutasi sebagai Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN)

38. Kombes Sukito dimutasi sebagai Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN)

39. Kombes Agus Setyawan dimutasi sebagai Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved