Penjual Senjata
Muchsin Kamal Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri Jadi Tersangka, Kini Dijerat UU Darurat
Dia mengatakan, saat ini Muchsin Kamal disangka melanggar pasal dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Bisnis alpukat sangat sukses dan mampu memperkerjakan banyak eks kombatan GAM yang tak terayomi oleh program reintegrasi pasca Memorandum of Understanding atau MoU di Helsinki 2005," kata Alchaidar.
Bagi kawan-kawan eks Jalin 2010 yang sangat mengenalnya, beber dia, Muchsin Kamal sangat anti terhadap ISIS (Islamic State of Iraq and Syam), dan membawa pemahaman yang sangat moderat setelah keluar dari penjara.
"Sebelum penangkapan kemarin, sempat komunikasi beberapa rekannya, dan mereka berani menjamin Muchsin Kamal tidak tahu menahu dengan aksi ZA di Mabes Polri Jakarta," katanya.
Salah seorang rekannya, Agam Fitriadi juga sependapat. Ia bahkan menyebutkan bahwa untuk jualan air softgun memang murni bisnis, tidak ada kaitan apapun dengan terorisme, apalagi via online.
"Hanya saja kadarullah, pembelinya melakukan aksi yang menyalahgunakan fungsi dari airsoft gun itu sendiri dan tentu juga keliru dari sisi agama," kata Alchaidar sebagaimana pendapat Agam Fitriadi.
Andre Marlan Sahputra, temannya yang lain yakin bahwa sebagai penjual air soft gun terbesar di Indonesia, penjualan Muchsin sekitar puluhan unit dalam satu hari. Tentu pembeli datang dari berbagai kalangan masyarakat.
"Teungku Mukhtar, teman Muchsin yang lain, juga mengibaratkan bisnis Muchsin Kamal seperti penjual golok atau parang, ternyata goloknya dipakai untuk begal oleh pembeli, tentu saja aksi tersebut tak terkait dengan penjualnya," papar Alchaidar.
Alchaidar menambahkan, Muchsin bahkan pernah membentuk Muqawamah Media (www.muqawamah.com) pada 2014 untuk mengcounter syubhat dan propaganda ISIS di Indonesia.
Media inilah yang sangat vokal membantah seluruh propaganda ISIS saat banyak pihak terpengaruh dengan ISIS di awal deklarasi mereka.
Secara ideology, Muchsin sangat anti ISIS dan anti ideologi takfiri. Muchsin adalah seorang yang berguna bagi banyak orang.
Dia sedang membuka lahan 10 hektare kebun alpukat di Beureunuen dan mempekerjakan mantan kombatan etno-nasionalis yang sedang dalam status sebagai ‘pengacara’ alias pengangguran banyak acara.
"Kini bahkan Muchsin Kamal sedang dalam proses menggarap puluhan hektare tahap selanjutnya kebun alpukat di Sare, Aceh Besar," kata Alchaidar.
Peristiwa pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar terjadi pada tahun 2010, jauh hari sebelum lahirnya ISIS tahun 2013, adalah masa lalunya yang buram.
Muchsin Kamal dan beberapa eks napi teroris Bukit Jalin sangat anti dengan ISIS dan ideologi takfiri yang sering mengkafirkan sesama muslim serta memiliki sentimen etno-rasisme dan Christophobia yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
"Muchsin Kamal adalah seorang teman yang dikenal sangat moderat dan memiliki visi inklusif dalam dakwah Islam oleh teman-temannya selama sebelum dan setelah 'mondok' di penjara," ujar Alchaidar.