Penjual Senjata

Muchsin Kamal Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri Jadi Tersangka, Kini Dijerat UU Darurat

Dia mengatakan, saat ini Muchsin Kamal disangka melanggar pasal dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor: Imran Thayib
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Zakiah Aini dan Airgun 

Muchsin Kamal sudah menjalani masa pidana 8 tahun yang cukup lama dengan penuh kerelaan dan kesabaran spiritual dan menyadari sepenuhnya bahwa ia telah terjebak ke dalam gerakan yang memperjuangkan tegaknya Islam dengan jalan kekerasan dan berlebih-lebihan (ghuluw).

Muchsin juga aktif di Yayasan Jalin Perdamaian yang merupakan wadah yang menghimpun para eks napi teroris Bukit Jalin 2010, yang dipimpin oleh Yudi Zulfahri.

Anggotanya adalah Andri Marlan, Mukhtar Khairi Ibrahim, Teungku Taufik, Yudi Zulfahri, Agam Fitriadi, Chairul Fuady, Masykur Rahmad, Munir bin Ismail atau Abu rimba, Surya Achda, Muhammad Fazil, Ule Bara, Masykur Rahmat bin Mahmud, Hasbuddin atau Abu Azzam dan lain-lain.

Sebelum tertangkap, Muchsin Kamal sedang memulai untuk bangkit dan optimis sebagai saudagar yang berniaga barang apapun yang halal dan menanam apapun yang diizinkan oleh hukum untuk menumbuhkan sejumput asa yang sudah mulai terlihat bisa dipanennya.

"Kadarullah, kini Muchsin Kamal ditangkap, semua rekannya termasuk saya berharap bahwa ada pertimbangan khusus dari polisi agar tak menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus yang tak dinyana sedikitpun ini," harap Alchaidar.

Alchaidar menambahkan, ditangkapnya Muchsin Kamal bin Zulkifli di Banda Aceh oleh polisi karena terkait dengan serangan air gun yang digunakan oleh ZA, seorang lone wolf perempuan penyerang Mabes Polri di Jakarta, 1 April 2021, menyisakan secuil asa untuk membelanya.(*)

Baca juga: VIDEO Lapas Lhokseumawe Digeledah, Barang Berbahaya hingga Alat Tukang Bangunan Disita

Baca juga: VIDEO Satlantas Polres Bireuen Aduk Semen Tutup Jalan BerLubang

Baca juga: VIDEO - VIRAL Pria Tukar 300 Tiket dari Pusat Permainan dengan Handphone

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjual Airgun ke ZA Ditetapkan sebagai Tersangka Penjualan Senjata Api Ilegal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved