Luar Negeri
Pejabat HAM Turki Sorot Sikap China ke Uyghur, Islamofobia di Prancis, dan Eropa Tolak Pengungsi
Suleyman Arslan, Ketua Lembaga Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Turki, juga menyinggung wacana dan kebijakan Prancis yang mendukung Islamofobia,
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
Martabat Penting Bagi Semua Makhluk
Arslan mengatakan dengan pemeriksaan penjara, ruang tahanan, panti jompo, dan pusat repatriasi, antara lain Lembaga Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Turki bertujuan untuk memastikan hak-hak narapidana tidak dilanggar.
"Bahkan jika mereka melakukan kejahatan, kami peduli bahwa orang-orang di sana dilindungi dengan cara yang sesuai dengan martabat manusia," katanya.
"Tujuan kami dalam menghukum orang-orang ini bukanlah untuk mengusir mereka dari masyarakat, tetapi untuk membuat mereka menjalani hukuman mereka dan bergabung kembali dengan masyarakat secara sehat."
Menekankan pentingnya cinta, hormat, belas kasihan, dan martabat, Arslan berkata, "orang sakit, wanita, cacat, anak-anak, pria, orang tua, hewan ... mereka semua membutuhkan cinta. Mereka semua membutuhkan belas kasihan tanpa diskriminasi. Kita perlu melestarikan Harga diri manusia."
Dia mengatakan setiap sikap yang menjelekkan makhluk hidup lain harus ditinggalkan, dan pandangan yang mempromosikan nilai orang lain harus dikedepankan.
“Pelanggaran terhadap makhluk hidup apapun, tidak menghormati hak-hak mereka tidak dapat membawa kita kedamaian; bahkan hal itu membuat kita tidak nyaman,” tambahnya.
Lembaga Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan adalah lembaga semi-peradilan yang berbasis di Ankara yang didirikan pada bulan April 2016.
Bertindak untuk melindungi dan meningkatkan hak asasi manusia dan memerangi diskriminasi berdasarkan 15 kriteria, termasuk ras, jenis kelamin, usia, bahasa, dan kepercayaan, serta pemberantasan penyiksaan dan pelecehan.
Lembaga tersebut sering memeriksa panti jompo, penjara, pusat penahanan, rumah sakit jiwa, pusat repatriasi, pusat pengungsian sementara, dan banyak fasilitas lainnya untuk mendeteksi dan mencegah kekerasan, penyiksaan, pelecehan, atau pelanggaran hak. (Anadolu Agency)
Baca Berita Terkait Lainnya >>> Klik
Baca juga: BERITA POPULER - Janda Kesepian Digerebek, Kisah Juru Masak Hasan Tiro, hingga Ismed Sofyan Menikah
Baca juga: BERITA POPULER - Teroris Serang Mabes Polri sampai Anak Tebas Leher Ayah Kandung
Baca juga: BERITA POPULER – Bohong Kuliah di Luar Negeri, Mahar Sandal Jepit Hingga Bu Kades Selingkuh