Breaking News

Luar Negeri

Puluhan Wanita Berpose Tanpa Busana di Balkon Gedung Pencakar Langit Dubai Ternyata Proyek Israel

Usut punya usut, puluhan wanita itu ternyata sedang melakukan syuting film dewasa, yang merupakan proyek situs Israel.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS/dailymail
Puluhan wanita saat sesi dalam pemotretan tanpa busana yang ternyata adalah bagian dari aksi publisitas untuk situs web Israel. 

"Jaksa penuntut umum memerintahkan deportasi terdakwa karena perilaku mereka yang bertentangan dengan moral publik," kata al-Humaidan.

Ia menambahkan bahwa kelompok wanita tersebut telah dituduh melanggar undang-undang kesusilaan publik negara.

Skandal pemotretan tanpa busana ini terjadi hanya beberapa hari sebelum Ramadhan 1442 H.

Sebelumnya, pada Sabtu (3/4/2021) larut malam, video dan foto yang puluhan wanita tanpa busana berbaris di balkon saat difilmkan di lingkungan kelas atas Dubai di siang hari bolong tersebar di media sosial.

Baca juga: Wanita Bersuami Nekat Main dengan Dokter Gadungan Gara-gara Dijanji Uang, Akhirnya Menyesal

Baca juga: Dinobatkan Sebagai Pria Terseksi 2020, Ternyata Aktor Black Panther Masih Lajang

Hal ini mengejutkan dalam federasi tujuh kerajaan Arab, di mana perilaku seperti berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin telah membuat orang masuk penjara.

Surat kabar yang terkait dengan negara The National melaporkan bahwa hal itu tampaknya menjadi aksi publisitas, tanpa merinci lebih lanjut.

Pelanggaran undang-undang kesusilaan publik, termasuk ketelanjangan dan perilaku cabul lainnya, dikenakan hukuman hingga enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham (Rp40 juta).

Polisi Dubai mengatakan mereka yang ditangkap karena video tidak senonoh telah dirujuk ke penuntutan publik.

'Perilaku yang tidak dapat diterima seperti itu,' kata pernyataan polisi, 'tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat.'

Baca juga: Curhat Wanita Menikah dengan Sepupu Viral, Canggung di Malam Pertama, Tak Cemas Risiko Genetik

UEA, meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi.

Orang-orang telah dipenjara karena komentar dan video online mereka.

Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Sang Ibu Menangis: Istri Anak Laki-laki Ku Ternyata Putri Kandungku

Baca juga: Dua Ibu Muda Bawa Bayi Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Sigli, Ini Kasusnya

Baca juga: Profil Komjen Petrus Golose, Kepala BNN yang Baru Dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved