Warga Emosi hingga Bakar Sebuah Bangunan Tempat Mengaji, Ini Sebabnya

Warga membakar bangunan tersebut setelah mendengar salah satu murid yang belajar di tempat tersebut menjadi korban pencabulan oleh seorang guru mengaj

Editor: Faisal Zamzami
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran. Seorang pria mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri. 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah bangunan tempat mengaji di Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Garut, Jawa Barat, dibakar warga pada Senin (5/4/2021).

Warga membakar bangunan tersebut setelah mendengar salah satu murid yang belajar di tempat tersebut menjadi korban pencabulan oleh seorang guru mengaji.

Kepala Dusun Ciomas Tatang Supriatna mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu orangtua murid pengajian datang ke balai desa dan melaporkan bahwa anaknya telah dicabuli oleh guru ngajinya.

Menurut Tatang, orangtua murid tersebut mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan setelah sang anak mengalami perubahan sikap yang drastis.

Hal itu terjadi setelah sang anak diajak berziarah oleh guru ngajinya.

Ternyata, berdasarkan pengakuan sang anak, guru ngaji itu membawa anak tersebut ke sebuah wisma di kawasan Garut Kota.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Langsa Bisa Dikebiri, Begini Penjelasan Nasir Djamil

Baca juga: Ayah yang Cabuli 5 Putri Kandung di Medan Meninggal, Korban Pencabulan Ada yang Masih Balita

 Menurut Tatang, di tempat itu sang anak dirayu hingga akhirnya disetubuhi oleh gurunya.

Setelah pulang ke rumah, sang anak menjadi malas mengaji hingga minta kepada orangtua agar dinikahkan dengan guru mengajinya.

Mendengar permintaan tersebut, menurut Tatang, orangtuanya langsung curiga dan menanyai sang anak, hingga akhirnya diketahui bahwa anaknya telah disetubuhi oleh guru ngajinya.

Tatang mengatakan, aksi pembakaran tersebut bukan hanya dilakukan warga di dusunnya, namun oleh warga satu desa yang marah, karena merasa lingkungannya dicemari oleh perilaku bejat guru mengaji tersebut.

Menurut Tatang, pelaku pencabulan adalah pendatang di kampungnya.

Pelaku mendirikan tempat mengaji tanpa pemberitahuan kepada tokoh masyarakat atau pengurus lingkungan.

Selain itu, menurut Tatang, kemarahan warga itu juga akumulasi, karena sebelumnya sudah ada dugaan pencabulan di tempat mengaji itu.

Saat itu, ada murid yang mengaku diraba-raba oleh guru mengajinya.

Namun, saat itu warga tidak semarah seperti saat ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved