Ayah yang Cabuli 5 Putri Kandung di Medan Meninggal, Korban Pencabulan Ada yang Masih Balita

S sendiri merupakan pelaku yang tega melecehkan 5 anak kandungnya sendiri. Sebelum meninggal, ia sempat dirawat di rumah sakit.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/Victory Hutauruk
Pelaku cabul terhadap 5 putri kandungnya, S (38) menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. Tersangka S meninggal usai dirawat di RS Bhayangkara Medan, Rabu (24/3/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Pria berinisial S menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara Medan.

Pria 38 tahun itu meninggal dunia lantaran mengalami gangguan di kesehatannya, Rabu (24/3/2021).

S sendiri merupakan pelaku yang tega melecehkan 5 anak kandungnya sendiri.

Sebelum meninggal, ia sempat dirawat di rumah sakit.

S yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor (betor) ini tega mencabuli kelima buah hatinya yang masih di bawah umur.

Bahkan ada satu orang yang masih balita.

Kelimanya yakni N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).

Aksi cabul ini dilakukan S sejak bulan Oktober 2020 saat korbanya sedang tidur.

Kabar kematian tersangka disebutkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting terjadi pada Rabu (24/3/2021) subuh.

"Iya benar meninggal dunia di RS Bhayangkara. Sebelumnya mengalami gangguan kesehatan," ungkapnya saat dihubungi tribunmedan.com, Kamis (25/3/2021).

Namun, ia tak tahu sakit apa yang telah menyebabkan kematian pelaku 38 tahun tersebut.

"Saya enggak tahu meninggal karena sakit apa, yang tahu yang jaga tahanan.

Jadi dia dibawa ke rumah sakit itu Rabu jam 2 pagi terus kami dapat kabar jam 4 pagi udah meninggal," bebernya.

Terkait kelanjutan kasus tersebut, Madianta menerangkan berkas perkara kasus cabul ini belum P21.

"Berkasnya belum P21, belum ke pengadilan," cetusnya.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pencabulan, Relawan di Lampung Timur Divonis Penjara 20 Tahun dan Kebiri

Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak, Pekerja Rias Pengantin Asal Meukek Ini Dibekuk Polisi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved