Oknum Dosen PTN Lecehkan Keponakan, Terungkap Usai Korban Curhat di IG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Nasib pilu dialami oleh gadis 16 tahun di Jember, Jawa Timur. Ia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pamannya sendiri.
SERAMBINEWS.COM -- Nasib pilu dialami oleh gadis 16 tahun di Jember, Jawa Timur.
Ia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pamannya sendiri.
Pelaku juga merupakan seorang dosen negeri di Jember, Jawa Timur.
Istrinya adalah tante kandung korban.
Sejak 2019 korban memang tinggal di rumah korban.
Orangtua korban juga sudah lama bercerai.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual itu.
“Terkait kasus pencabulan oleh oknum dosen, saat ini kami masih dalam penyelidikan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari via telepon.
Dalam kasus ini, kata Diya, pihaknya sudah mendapatkan hasil visum obgyn dari Rumas Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi dan psikiater.
"Alat bukti sudah kami terima dan cukup memenuhi," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memeriksa pelapor yakni ibu kandung korban, korban, dan sejumlah saksi.
Dari keterangan saksi dan korban, lanjutnya, ada kesesusain sehingga bisa dijadikan bukti yang sah.
Rencananya, pihaknya akan terlapor pada Kamis (8/4/2021) untuk dimintai keterangan.
Setelah kejadian itu, ibu korban langsung menghubungi istri pelaku dan memberitahu bahwa anaknya telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
Saat itu, istri pelaku tidak percaya. Namun, setelah dikirim rekaman suara tersebut tante korban pun baru percaya.
Atas kejadian itu, istri pelaku dan pelaku meminta maaf.
Namun, ibu korban tetap melaporkannya ke polisi.
"Agar ada proses jera," tegasnya.
Kasus pelecehan seksual ini terbongkar berkat curhatan korban di Instagram.
Dalam postingannya, korban membongkar perbuatan pelaku.
"bagaimana jika dilecehkan? Jangan diam dan takut.
Kamu bisa marah, teriak.
Yang penting bersikaplah tegas.
ketika kita takut, pelaku akan makin senang karena mendapatkan kesempatan lebih.
Jangan dipendam sendiri, kamu adalah korban.
Bukan kamu yang seharusnya malu. Tapi pelaku. Jangan menyalahkan dirimu atas peristiwa yang terjadi.
Ceritakan pada orang yang kamu percaya. Dengan bercerita, kamu tak hanya melepas beba, namun menolong perempuan lain agar lebih berhati-hati.
Jika tekanan psikologis terasa terlalu berat untukmu, jangan ragu minta bantuan psikolog atau terapis profesional."
Status itu lantas dibaca oleh sang ibu.
Korban pun lantas menceritkan perbuatan pelaku padanya.
Kejadian ini terjadi pada Februaru 2020 di rumah pelaku.
Saat itu pelaku menunjukan sebuah jurnal tentang kanker payudara.
Ibu korban mengatakan, pelaku berdalih bahwa korban mengidap kanker payudara.
"Kayaknya kamu kena kanker payudara, ini loh ada terapi yang bisa om lakukan'," kata ibu korban menirukan perkataan pelaku saat ditemui di rumah aman bersama pendamping Pusat Perlindungan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan kuasa hukumnya dari LBH Jentera Perempuan Indonesia Rabu (7/4/2021) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.Korban sudah melihat gelagat aneh dari pelaku.
Ia pun lantas beranjak meninggalkan pelaku menuju kamarnya.
Rupanya akal pelaku tak habis sampai di situ saja.
26 Maret 2021, pelaku memanggil korban yang ada di kamar untuk menemuinya di ruang tamu.
Saat itu pelaku kembali membahas soal kanker payudara.
"Nanti om terapi'. Anak saya kembali masuk kamar dan diikuti oleh pelaku," ujar ibu korban.
Saat pelaku melakukan perbuatan itu, korban tak habis akal.
Ia merekam semua tindakan pelaku dlaam bentuk rekaman suara.
"Anak saya merekam suara pas kejadian itu dengan jelas," ujarnya.
Ibu korban lantas melaporkan kejadian ini pada istri pelaku.
Awalnya istri pelaku tak percaya.
Sang istri pada akhirnya tak bisa berkata-kata lagi ketika ibu korban mengirim bukti rekaman suara itu.
Istri dan pelaku lantas meminta maaf.
Meski begitu, ibu korban tetap melaporkan pelaku ke Polisi.
"Agar ada proses jera," katanya.
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
“Terkait kasus pencabulan oleh oknum dosen, saat ini kami masih dalam penyelidikan,” katanya.
Melansir Kompas.com, Dalam kasus ini, kata Diya, pihaknya sudah mendapatkan hasil visum obgyn dari Rumas Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi dan psikiater.
"Alat bukti sudah kami terima dan cukup memenuhi," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memeriksa pelapor yakni ibu kandung korban, korban, dan sejumlah saksi.
Dari keterangan saksi dan korban, lanjutnya, ada kesesusain sehingga bisa dijadikan bukti yang sah.
Rencananya, pihaknya akan terlapor pada Kamis (8/4/2021) untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Arab Saudi Kembali Cegat Serangan Drone Milisi Houthi, Targetkan Khamis Mushait
Baca juga: Fullstop, Agen Periklanan Arab Saudi Dapat Penghargaan, Berhasil Promosikan Balapan Kuda
Baca juga: VIDEO - Siti Nuraida, Remaja 16 Tahun Hidup Sendirian di Rumah Reot, Ibu Meninggal, Ayah Nikah Lagi
Kompas.com : Oknum Dosen PTN di Jember Diduga Lecehkan Keponakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Ratusan Pejabat Bireuen Bersama Masyarakat Bersihkan Masjid Agung Bireuen