Program Jamsostek
Presiden Sahkan Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, Seluruh Elemen Diminta Mendukung
Inpres 2/2021 ini menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan dalam mendukung implementasi program Jamsostek.
Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Demikian disampaikan Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, melalui Kepala BPJamsostek Cabang Langsa, S Abidin, kepada Serambinews.com, Rabu (7/4/2021).
Menurut S Abidin, Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan yaitu 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Disampaikannya bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek.
"Seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing," jelasnya.
Dalam Inpres ini, tambah S Abirin,a Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia.
Serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.
Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek.
Menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres Nomor 2 Tahun 2021 itu.
Dikatakannya, Presiden Jokowi secara khusus juga meminta Menko PMK untuk memberikan laporan pelaksanaan inpres secara berkala setiap 6 bulan.
Viral Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Dijambak dan Dipukuli, HP Orang yang Merekam Juga Dibanting |
![]() |
---|
Inilah Lucky Matuan Eks Prajurit TNI Membelot ke KKB Papua, Pengkhianat Akan Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Warga Langsa Tertipu Investasi Bodong Ratusan Juta, Serahkan Mobil CRV dan Uang, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
Bantuan UMKM PNM Mekar Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BLT |
![]() |
---|
Kisah Wanita Perancis Bertemu Jodoh di Banda Aceh hingga Memantapkan Diri Memeluk Islam |
![]() |
---|