Berita Aceh Besar
Antisipasi Penyebaran Virus Covid Saat Mandi di Laut Hari Meugang, Satpol PP Ingatkan Patuhi Protkes
Mandi Meugang Ramadhan yang sudah menjadi adat istiadat dan tradisional di Aceh setiap tahunnya dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan....
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Mandi Meugang Ramadhan yang sudah menjadi adat istiadat dan tradisional di Aceh setiap tahunnya dalam menyambut datangnya bulan suci ramadan. Lokasi pemandian dan obyek wisata padat dikunjungi wisatawan lokal.
"Mandi meugang ramadhan di lokasi obyek wisata tidak dilarang, tetapi pengunjung diminta patuhi protokol kesehatan (Protkes) Covid-19," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, M Rusli SSos kepada serambinews.com, Jumat (9/4/2021).
Kata M Rusli, menjelang ramadan, mulai Sabtu (10/4/2021) hingga Senin (12/4/2021) personil Satpol PP puluhan orang akan melakukan razia obyek wisata sekitar Pantai Lampuuk, dan Uung Batee serta lokasi obyek wisata lainnya.
Personil Satpol PP akan melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang melakukan pelanggaran Syariat Islam dan Protokol Kesehatan (Protkes Covid-19).
Menurut M Rusli, para pengunjung yang menikmati pemandian di lokasi obyek wisata diharapkan menggunakan masker dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh Besar.
Untuk itu, lanjut Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, untuk memutus rantai penyebaran virus corona, kepada pengunjung agar mematuhi Protkes Covid-19 karena wabah corona masih belum berakhir," ujar M Rusli.(*)
Baca juga: Persiraja Kembali Lepas Pemain Asing, Setelah Samir Ayyas Kini Gabriel do Carmo
Baca juga: Ketua Komite I DPD RI, Kota Takengon Berpeluang Masuk Calon Daerah Otonomi Baru Tahun 2021
Baca juga: Cek, Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari Kedepan di Sini