Fadli Zon Kritik Soal Pemerintah Ambil Alih TMII: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Hutang
Fadli memberi kritikan soal pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Dalam masa transisi, Taman Mini Indonesia Indah tetap beroperasi seperti biasanya."
"Para staf tetap bekerja setiap harinya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti biasanya. Tidak ada yang berubah," terang Mensetneg.

Mensesneg Pratikno (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)
Pemerintah berharap pengelolaan TMII nantinya akan lebih baik dan berkontribusi pada keuangan negara.
"Ini akan bisa dikelola dengan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontribusi negara. Terutama sekali, konstribusi keuangan," lanjutnya.
Selain itu, TMII diharapkan bisa menjadi taman dengan standar internasional.
"Bisa menjadi culturul theme park yang berstandar internasional. Ini yang kita harapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional," pungkasnya.
Baca juga: VIRAL Video Wanita Duduk di Depan Rumah Padahal Sudah Meninggal 7 Hari, Mbah Mijan Ungkap Fakta Ini
Baca juga: Terungkap Modus Baru Jual Miras Sistem Antar ke Rumah, Dua Pemuda Banda Aceh Dicambuk Algojo
Kabag Humas TMII: Temuan BPK Itu Tidak Identik dengan Tindak Penyelewengan Ataupun Korupsi
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah resmi mengambilalih penguasaan dan hak kelola atas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Salah satu alasan pengambilalihan yaitu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, yang merekomendasikan TMII memerlukan sistem tata kelola yang lebih baik dari Kemensetneg.
Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII Adi Widodo memastikan, temuan-temuan BPK tersebut tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun korupsi.
"Bahwa yang dimaksud dalam temuan-temuan BPK itu tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun tindak korupsi, bukan (seperti itu)," ujar Adi kepada Tribunnews.com di kantornya, TMII, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Adi menjelaskan, temuan BPK ada dikarenakan TMII menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen pemeriksa keuangan tersebut.
"Kita menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen (BPK). Katakanlah ada istilah-istilah yang berbeda," kata dia.
Perbedaan sistem keuangan tersebut terdapat pada istilah accounting yang digunakan.
