Hendak Dipecat, Karyawan Bawa Kabur Uang Rp 376 Juta, Majikan Bikin Sayembara untuk Buru Pelaku

Seorang wanita yang bekerja sebagai karyawan di Banjar, Jawa Barat diduga membawa uang majikannya Rp 376 juta.

Editor: Amirullah
ilustrasi 

Idah mengatakan, awalnya pada hari Senin (5/4/2021) sekitar pukul 10:30, LU diminta untuk menyetorkan uang tunai toko sebesar Rp 376 juta ke Bank BCA Cabang Banjar.

"Namun, setelah ditunggu sampai sekitar pukul 14:00, LU kok lama banget tidak kembali," katanya.

Kemudian, pemilik toko meminta satu pegawai laki-laki untuk menyusul LU yang sedang menyetorkan uang di Bank BCA Cabang Banjar.

Setelah itu, pegawai laki-laki tersebut kembali menemui pemilik toko dan mengatakan bahwa LU tidak ada di Bank BCA Cabang Banjar.

Pemilik toko kemudian langsung mengecek di Bank BCA Cabang Banjar bahwa uang sebesar Rp 376 juta belum masuk ke rekening miliknya.

"Awalnya, pemilik toko tidak ada kecurigaan terhadap LU. Karena, selama bekerja LU sudah biasa diberi tugas menyetorkan uang ke bank," kata Idah.

Namun, LU beberapa hari ke belakang sering meninggalkan kamar mes pegawai wanita yang disediakan oleh pemilik toko.

"Kabar dari teman temannya, LU sering menginap di kontrakan pacarnya LU," ucap Idah.

Menurut Idah, kejadian tersebut sudah di laporkan ke pihak kepolisian Banjar.

"Ya, sudah lapor, di hari yang sama malamnya juga saya bersama pak haji ke kepolisian," ucapnya.

Idah mengatakan LU ini pegawai masih baru dibandingkan dengan pegawai lainnya.

"LU baru sekitar 2 bulan lebih bekerja di toko kedelai milik H Inda Suhenda," ujar Idah saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsAppnya, Kamis (7/4/2021).

Idah mengaku, memang sebelumnya LU ini mau di-PHK karena berbagai faktor.

"Salah satunya, selama bekerja, kan, dia (LU) dikasih mes khusus wanita tapi sering tidak ada dan kabarnya sering menginap di kontrakan pacarnya yang ada di Facebook itu."

"Ditambah, LU ini saat kerja kurang cekatan dan kalau keluar mes kadang tidak ada izin," kata Idah.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved