Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun, Lamar Ibu yang Janda Malah Dapat Anaknya, Mahar Tanah 1 Hektar dan Uang
Seorang pria bernama Bora (58) menggemparkan warga usai mengucapkan ijab kabul dengan istrinya, Ira Fazillah (19).
Bora yang sudah sekian lama melajang mempersunting Ira dengan mahar kebun satu hektar dan uang tunai Rp 10 juta.

Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Melansir Tribuntimur, Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan, pernikahan pasangan yang selisih 39 tahun ini tanpa ada paksaan.
Uang panaiknya berjumlah Rp 10 juta.
"Uang panaik Rp 10 juta. Tidak ada paksaan sama sekali. Keduanya sama-sama mau," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menceritakan, Bora merupakan penduduk Desa Bana.
Dia sempat merantau ke Sulawesi Tenggara (Sultra) selama sepuluh tahun.
Bora bekerja di kebun.
Baru dua tahun dia kembali ke Bana.
Kependudukan sudah berpindah.
Bora pun masih berstatus lajang.
"Mempelai laki-laki ini belum pernah menikah," ujar Ishak.
Sementara, sang mempelai perempuan Ira Fazilah merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Kedua orang tuanya telah pisah.
Ibunya bekerja serabutan.