Persiraja Mania

Tak Sesuai Karakter Tim, Persiraja Lepas Pemain Asing Gabriel do Carmo

Pemain asing Persiraja Banda Aceh di Piala Menpora, Gabriel do Carmo yang merupakan eks striker Persela Lamongan dilepas Persiraja karena dinilai..

Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Gabriel do Carmo. 

Laporan Jalimin | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemain asing Persiraja Banda Aceh yang berlaga di Piala Menpora, Gabriel do Carmo yang merupakan eks striker Persela Lamongan dilepas Persiraja, karena dinilai tidak sesuai dengan karakter permainan Persiraja.

Klub berjuluk Laskar Rencong dipastikan tidak mengikat kontrak dengan sang pemain usai menjalani trial selama Persiraja bermain di Piala Menpora 2021.

Hal itu dilakukan setelah pertimbangan dan evaluasi dari tim pelatih dan manajemen Persiraja.

"Kita sudah mendapat penilaian untuk penampilan Gabriel do Carmo di Piala Menpora. Sekarang sudah resmi kita lepas. Gabriel bukan karena tidak bagus, tapi tidak cocok dengan tim. Dia sebetulnya bagus, punya skill dan kemampuan," kata Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani.

Menurut Rahmat Djailani, pelatih kepala Persiraja, Hendri Susilo memiliki filosofi tersendiri dalam menentukan pemain yang dibutuhkan timnya.

"Seperti Gabriel do Carmo, tidak cocok dengan karakter yang diinginkan pelatih, dia belum memenuhi kriteria. Jadi ya kami lepas," tambah Rahmat Djailani.

Pelatih Persiraja, Hendri Susilo menyebutkan, selama Piala Menpora 2021, pemain asing hanya Ousmane Fane yang sesuai dengan kebutuhan pelatih. Hendri pun menyebut akan mempertimbangkan sang pemain untuk merumput bersama Persiraja di Liga 1 2021.

Diketahui, Laskar Rencong hanya mampu mencapai finis di peringkat ketiga Grup D Piala Menpora 2021 dengan torehan tiga poin. Persiraja menang atas Persita Tangerang dengan skor 3-1. Kemudian menelan dua kekalahan beruntun dari Bali United (BU) dengan skor 0-2 dan Persib Bandung dengan skor 1-2.(*)

Baca juga: Pimpinan DPD RI Setujui Pansus Guru Honorer, Syech Fadhil: Semoga Aspirasi Guru Terdengar

Baca juga: Kejari Kembali Tetapkan Satu Tersangka, Kasus Pembangunan Jembatan Pangwa

Baca juga: Dirga Saputra, Santri  Rumah Quran Bogor asal Arul Latong, Hafal Quran dalam 7 Bulan 15 Hari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved