Berita Aceh Besar
Polres Aceh Besar Tangkap 4 Pengedar Sabu, 1 Perempuan, BB Sabu & Senpi Diamankan, 1 Lagi Wanita DPO
Dari keempat tersangka ini, seorang di antaranya perempuan dan tiga tersangka pria.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Aceh Besar
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, SIK M.H, saat konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolres Aceh Besar , Senin (12/4/2021).
"Dari tangan AIY kita menemukan narkotika jenis sabu seberat 16,40 gram," katanya.
Setelah itu, masih di hari sama, pihaknya kembali ke Aceh Besar untuk menjemput HAR, yang merupakan warga Klieng Manyang, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.
"Dari tangan tersangka tersebut, kita amankan satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 2,86 gram. Selain barang bukti sabu, dari tangan pelaku kita juga temukan senjata api jenis FN," sebutnya.
Kini empat pelaku itu, telah diamankan di Mapolres Aceh Besar.
Sedangkan ND yang masih DPO masih diburu polisi.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka dibidik melaggar pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)