Ramadhan 2021
Tukang Bangunan Tidak Puasa saat Ramadhan, Pemilik Rumah Ikut Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Apabila tukang bangunan tidak puasa saat Bulan Ramadhan, apakah pemilik rumah juga ikut berdosa?Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM – Apabila tukang bangunan tidak puasa saat Bulan Ramadhan, apakah pemilik rumah juga ikut berdosa?
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini agar kita tidak menjadi orang yang lupa dan lalai.
Jika seseorang membangun rumah di Bulan Ramadhan, sedangkan tukang bangunan tidak berpuasa.
Dalam hal ini, siapakah yang berdosa? Pemilik rumah atau tukang bangunan tersebut.
Rumah merupakan sebuah bangunan yang dijadikan tempat tinggal seseorang atau keluarga dalam waktu tertentu.
Seseorang akan membangun rumah jika ia memiliki kemudahan dan rezeki yang cukup.
Baca juga: Hukum Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Ramadhan, Apa Boleh Dilakukan? Begini Penjelasannya
Baca juga: Hukum Puasa tapi Tidak Shalat Tarawih, Begini Penjelasan Ustaz Masrul
Tentunya, membangun rumah memerlurkan waktu yang tak sedikit.
Terkadang menghabiskan waktu berbulan-bulan.
Ketika memasuki bulan suci Ramadhan, rumah tak kunjung selesai dan tukang bangunan masih bekerja.
Tukang bangunan tersebut berkerja dengan tidak berpuasa.
Dalam hal ini siapa yang berdosa?
Menurut Buya Yahya, pemilik rumah akan bertangungjawab di hadapan Allah SWT kelak.
“Kalau Anda membiarkan dia (tukang bangunan) tidak berpuasa, maka Anda ikut berdosa,” ungkap Buya, dikutip dari tayangan Youtube Al-Bahjah TV.
“Itu Anda termasuk orang lupa dan lalai,” tegas Buya Yahya.
Kalau masalah lupa dan lalai, kata Buya, bukan hanya orang awam saja, terkadang seorang ustadz yang sedang membangun masjid tak sadar tukangnya tidak shalat dan puasa.
Baca juga: Hukum Shalat Tarawih Tapi Shalat Fardhu Bolong-bolong, Simak Penjelasan Ustadz Masrul Aidi
“Ustadz-nya masuk neraka gara-gara tukangnya tidak shalat dan berpuasa. Hati-hati, kita sering lupa dan lalai,” tegas Buya.
Jadi betul, kata Buya, pemilik rumah atau orang yang memperkerjakan tukang bangunan akan mendapat dosa jika membiarkan mereka tidak shalat dan berpuasa.
“Semoga Allah mengirimkan kepada kita tukang ahli surga,” pungkas Buya.
Hukum Berpuasa tetapi Tidak Shalat
Bagaimana hukum orang yang berpuasa Ramadhan tetapi tidak menjalankan ibadah shalat wajib?
Apakah puasanya akan tetap sah?
Penceramah Ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat wajib maka puasanya tetap dianggap sah.
Hal itu, kata Ustaz Maulana, dikarenakan ibadah shalat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.
"Maka kalau shalat lalu tidak puasa maka shalatnya tetap sah, begitu pula kalau puasa lalu tidak shalat maka tetap sah puasanya," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Hukum Swab saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya? Buya Yahya: Sama Seperti Orang Minum Obat
Kendati tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, amatlah sangat disayangkan.
Pasalnya, hal pertama yang diperiksa di akhirat kelak adalah ibadah shalat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.
"Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses," jelas Ustaz Maulana lagi.
"Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," sambungnya.
"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan.
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).
Baca juga: Ulama Aceh Bahas Hukum Membangun Masjid Baru yang Mengakibatkan Telantarnya Masjid Lama
Dalam hadis lain juga dikatakan: "Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah).
Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah:
"Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri.
Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya.
Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)."
Meski tetap sah, orang yang menjalankan puasa tapi tidak melaksanakan shalat wajib cenderung merugi, karena hanya mendapatkan haus dan lapar saja ketika berpuasa.
Hal senada juga diungkapkan Ahmad Syafi'i Maarif atau yang kerap disapa Buya Syafi'i Maarif.
Dikonfirmasi secara terpisah, Buya Syafi'i menegaskan bahwa seseorang yang tidak beribadah shalat saat bulan Ramadhan, maka puasanya tetap dianggap sah.
Baca juga: Bolehkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan? Begini Penjelasan Hukumnya Menurut Ustad Abdul Somad
Kendati demikian, Buya Syafi'i menganjurkan untuk tidak meninggalkan shalat wajib karena shalat itu sendiri adalah tiang agama.
"Tentu tidak batal, tetapi shalat tiang agama," jelas Buya Syafi'i.
Buya Syafi'i menekankan kepada setiap muslim bahwa beribadah haruslah secara optimal atau total.
Namun, ada pengecualian bagi mereka yang tengah dalam keadaan belajar dan berhalangan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan Digelar Hari Ini, Berikut Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Sunnah
Baca juga: Doa Niat Sahur & Niat Puasa Ramadhan, Ini Waktu Melafalkannya, Bagaimana Jika Lupa?
Baca juga: Begini Amalan Bisa Dilakukan Bagi Wanita Sedang Haid di Bulan Puasa