Keracunan Gas
Warga Keracunan Gas, Anggota DPRA Minta PT Medco Pastikan Keamanan Semua Sumur Minyak
Keracunan asap gas beracun dari sumur Migas Alue Siwah milik PT Medco ini dialami belasan warga di Desa Panton Rayeuk, Aceh Timur Jumat pagi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky meminta PT Medco E&P Malaka yang beroperasi di Blok Aceh di Kabupaten Aceh Timur untuk memastikan semua Sumur Minyak di sana aman.
"Sehingga tidak mengancam keselamatan warga, seperti kasus gas H2S di Indra Makmue, yang dekat dengan lapangan migas milik Medco," kata Iskandar di Banda Aceh, Selasa (13/4/2021).
Iskandar yang juga Sekretaris Komisi V DPRA ini menyatakan bahwa Blok A berada di bawah kendali dan kewenangan PT Medco. Ia meminta semua sumur yang sedang beroperasi atau sumur yang kondisinya off harus dipastikan aman.
"Jangan sampai kasus demi kasus muncul di lapangan mengakibatkan kemelaratan bagi rakyat," tegas Al-Farlaky.
Permintaan itu menyusul telah terjadinya peristiwa keracunan asap gas beracun dari sumur Migas Alue Siwah milik PT Medco yang dialami belasan warga di Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat, 9 April 2021 pagi.
Politisi muda asal Aceh Timur itu mengaku akan mengirim surat ke manajemen PT Medco Energi sebagai induk dari perusahaan Medco E&P Malaka atas peristiwa tersebut.
Secara kelembagaan, ia juga akan memanggil pihak PT Medco dan stakeholder lainnya dalam rangka rapat dengar pendapat.
"Kita tahu memang banyak sumur-sumur yang ada di Blok A," ujarnya.
Baca juga: Ini Sosok Dibalik Hijrahnya Assanur Torres Rijal dari Persiraja ke Persis Solo
Baca juga: Legenda UFC Ini Sebut Jon Jones dan Francis Ngannou Sama-sama Takut Bertarung
Baca juga: 3 Pelaku Transaksi Chip Domino Ditangkap di Pidie Jaya, Polisi Sita HP, Uang Tunai dan Chip 43 B
Selain itu, Iskandar juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh untuk membentuk tim investigasi dan segera turun ke lapangan.
Hasil investigasi dinas nantinya harus disampaikan ke publik biar terang benderang apa yang menyebabkan keracunan warga akibat gas mematikan tersebut. "Saya sudah berkordinasi dengan Kadis DLHK Aceh," tambahnya.
Medco, kata Iskandar, juga bisa terancam pidana akibat kelalaian yang mengancam kematian warga.
Ia mengatakan, kasus keracunan warga di lingkar tambang Medco bukan hal yang bisa dianggap sepele karena sudah terjadi berulang.
"Kita juga tahu sudah ada perjanjian antara perusahaan dan perwakilan warga, tapi tentu harus dikawal sehingga rakyat tidak dirugikan," ungkap Al-Farlaky.
Baca juga: Anak Durhaka, Ahmad Hajar dan Lempari Kepala Ibu Kandung dengan Batu Hingga Terluka
Baca juga: Masjid Aceh Darussalam Cikupa Tangerang Gelar Shalat Tarawih dan Sahur Bersama
Baca juga: Melanggar Wanprestasi, 153 Lembaga Pengguna Dicabut Hak Aksesnya Terhadap Data Kependudukan Dukcapil
Sebelumnya Iskandar Usman Al-Farlaky meminta perusahaan migas PT Medco E&P Malaka bertanggungjawab atas peristiwa keracunan yang dialami belasan warga di Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat, 9 April 2021 pagi.
Pada pertengahan Mei 2019 lalu, kejadian serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Indra Makmue, Aceh Timur.
Saat itu puluhan warga juga mengalami mual dan muntah-muntah akibat bau menyengat yang diduga berasal dari lokasi PT Medco.(*)