Ini Nama Aplikasi Perpanjang SIM Secara Online, Simak Juga Langkah Lengkap Buat SIM Online Lewat Hp

Bagi yang ingin memperpanjang SIM secara online nantinya harus berhadapan dengan tes psikolgi dan tes kesehatan. Permohonan pemeriksaan psikologi dan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah bisa dibuat secara online dengan aplikasi Sinar di Playstore. 

1. Masuk ke aplikasi Digital Korlantas Polri, dan pilih ikon "SINAR" atau SIM.

2. Pilih perpanjangan SIM.

3. Pilih golongan SIM, unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, pas foto serta dilengkapi dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

4. Jika sudah lengkap, pilih wilayah polda dan lokasi Satpas.

5. Isi rekening pengembalian dana atau pembatalan.

6. Selanjutnya pemohon diberikan metode pengiriman, yakni diambil sendiri, diambil wakil lewat surat kuasa atau menggunakan jasa pengiriman.

7. Untuk pembayaran, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui virtual account BNI.

8. Setelah itu, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman

9. Setelah SIM diterima pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan dapat digitalisasi SIM.

Smart SIM (Kompas.com/Gilang)
Smart SIM (Kompas.com/Gilang) 

Buat SIM online, tetap perlu tes?

Ternyata, proses pembuatan SIM secara online tetap memerlukan tes.

Meski demikian, proses tesnya berlangsung lebih sederhana dan mudah.

Bagi yang ingin memperpanjang SIM secara online nantinya harus berhadapan dengan tes psikolgi dan tes kesehatan.

Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan yang diperlukan juga diajukan melalui aplikasi tersebut.

Sedangkan untuk pembuatan SIM baru harus melakukan ujian teori SIM yang juga ada dalam layanan aplikasi Sinar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved