Ini Nama Aplikasi Perpanjang SIM Secara Online, Simak Juga Langkah Lengkap Buat SIM Online Lewat Hp

Bagi yang ingin memperpanjang SIM secara online nantinya harus berhadapan dengan tes psikolgi dan tes kesehatan. Permohonan pemeriksaan psikologi dan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah bisa dibuat secara online dengan aplikasi Sinar di Playstore. 

SERAMBINEWS.COM - Aplikasi SIM Online besutan Korlantas Polri kini telah resmi hadir dan bisa diunduh di masing-masing smart phone.

Masyarakat kini sudah bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM secara online tersebut tanpa terkecuali.

Sebab, layanan perpanjang SIM online melalui aplikasi ini bisa diakses oleh semua golongan, dan juga berlaku secara nasional.

Aplikasi perpanjangan SIM online ini bernama SIM Nasional Presisi (Sinar).

Aplikasi tersebut merupakan salah satu fitur layanan yang terdapat dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Untuk mendapatkan aplikasi perpanjangan SIM Online, artinya masyarakat harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.

Jadi, buat pengguna ponsel berbasis Android, jangan sampai salah mengunduh aplikasinya.

Baca juga: Cara Mudah Perpanjang SIM A & C Via Aplikasi Ponsel, Begini Cara Lengkapnya!

Pasalnya, dalam layanan Play Store tidak terdapat aplikasi Sinar, melainkan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Sementara itu, sampai saat ini, aplikasi Sinar baru tersedia di Play Store.

Sedangkan untuk layanan Apps Store, menurut Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan akan dikembangkan dalam waktu dekat ini.

“Nanti setelah di Play Store, kami juga kembangkan Sinar di Apps Store,” katanya dalam tayangan langsung peluncuran SIM Online (13/4/2021).

Untuk diketahui, Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi SIM Nasional Presisi.

aplikasi digital korlantas polri
Aplikasi Digital Korlantas Polri dengan salah satu fitur layanan perpanjangan SIM secara online melalui fitur Sinar. (TANGKAPAN LAYAR GOOGLE PLAY STORE)

Selain untuk proses perpanjangan SIM secara online, dalam aplikasi Sinar juga tersedia layanan pembuatan SIM baru.

Semua proses baik untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru itu dilakukan secara online.

Baca juga: Kapolda Ikuti Launching Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah

Baca juga: Cara Memperpanjang SIM Online atau Membuat SIM Baru Lewat HP

Cukup lewat hp, pemohon bisa mengajukan prosesnya dimana saja, bahkan bisa sambil selonjoran di rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved