Berita Aceh Besar

Miris! Sekeluarga Jadi Bandar Sabu, dari Ibu, Istri, Menantu, hingga Mertua, Suami & Ibu Tertangkap

Sedangkan suami NA dan ibu kandungnya sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian di lokasi berbeda.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, SIK, MH. 

"Dari tangan AIY kita menemukan narkotika jenis sabu seberat 16,40 gram," katanya.

Setelah itu, masih di hari sama, pihaknya kembali ke Aceh Besar untuk menjemput HAR, yang merupakan warga Klieng Manyang, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.

"Dari tangan tersangka tersebut, kita amankan satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 2,86 gram. Selain barang bukti sabu, dari tangan pelaku kita juga temukan senjata api jenis FN," sebutnya.

Kini empat pelaku itu, telah diamankan di Mapolres Aceh Besar. 

Sedangkan ND yang masih DPO masih diburu polisi.

Atas perbuatannya itu, keempat tersangka dibidik melaggar pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

Dikendalikan napi Lapas Lhokseumawe

Sebelumnya diberitakan seorang narapidana berinisial MA (36), yang sedang mendekam di Lapas Lhokseumawe menjadi pengendali sabu-sabu seberat 353 kilogram.

Sabu tersebut ditemukan dalam boat tanpa awak dan terdampar di dekat pelabuhan rakyat di kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, pada Rabu (27/1/2021) lalu.

Jajaran Dit Resnarkoba Polda Aceh, bersama Polres Bireuen menangkap 11 tersangka yang terlibat dalam penyelundupan sabut tersebut.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 353 kg sabu jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Malaysia ke Aceh.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021) ke 11 tersangka turut dihadiri.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

"Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021, di pelabuhan Desa Matang Bangka Kecamatan Jeunieb, Bireuen berhasil diamankan 1 boat yang membawa 350 kg narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.

Selanjutnya, kata Wahyu, dilakukan pengembangan lalu petugas berhasil mengangkap 4 tersangka pada 2 Januari 2021.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved