Berita Aceh Besar
Miris! Sekeluarga Jadi Bandar Sabu, dari Ibu, Istri, Menantu, hingga Mertua, Suami & Ibu Tertangkap
Sedangkan suami NA dan ibu kandungnya sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian di lokasi berbeda.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Tersangka pertama adalah KM (37) alias AP, berprofesi sebagai nelayan merupakan warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
"KM ini berperan sebagai tekong," kata Wahyu.
Selanjutnya, MU (23) alias DN warga Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara, ED (35) warga Kecamatan Alue Aceh, Lhokseumawe, dan MA (36).
Dari empat tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 tersangka lainnya berinisial SI (50), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.
Tim kemudian kembali melakukan pengembangan dan pada hari itu juga, kembali menangkap 6 tersangka secara maraton, yakni SU (53) warga Kecamatan Jeunieb, Bireuen, IZ (40) pekerjaan ibu rumah tangga warga Jeunieb, Bireuen.
Selanjutnya, KR (23) warga Jeunieb, Bireuen, MR (25), warga Jeunieb, Bireuen, SY (63) warga Kecamatan Pandrah, Bireuen, SB (41) warga Jeunieb, Bireuen.
Sementara itu, Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, 353 kg sabu tersebut diselundupkan lewat jalur laut ke pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Bireuen.
Ia menyebut, penyeluduan sabu tersebut merupakan jaringan intenasional.
“Penyelundupan 353 kg sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, Aceh,” terang Krisno di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021).
Selain itu, Krisno menyebut penangkapan tersebut berkat informasi yang dilaporkan oleh masyarakat.
Polisi lalu mengamati lokasi pelabuhan, dan menemukan kapal hendak berlabuh membawa sabu.
Namun, kata Krisno, mereka sudah mengetahui adanya keberadaan polisi sehingga melompat ke air dan berusaha melarikan diri.
Polisi pun berhasil menangkap 11 pelaku, diantaranya MA (36) merupakan narapidana di Lapas Lhokseumawe sebagai pengendali.
“Pelaku berinisial MA merupakan napi Lapas Lhokseumawe berperan sebagai napi,” terang Dirnarkoba.
Sementara itu, pelaku lainnya KM merupakan petugas kapal, MD sebagai kapten kapal, ES sebagai pengendali sabu.
Krisno juga menambahkan bahwa, para pelaku akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Begitu juga dengan barang bukti yang turut dibawa petugas ke Jakarta.
"Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional," ucapnya.
Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.
"Kita harus bekerja sama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkas Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.(*)