Mudik 2021
Kakorlantas Polri Persilahkan Masyarakat yang Mau Mudik Sebelum 6 Mei: Setelah itu Nggak Boleh!
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mencuri start mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Dia menyebut para pemudik akan diminta putar balik saja dan tidak meneruskan perjalanan.
“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” imbuhnya.
Korlantas Peringatkan Jajarannya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penindakan terhadap anggota yang membantu meloloskan pemudik akan diganjar dua kali lipat hukuman.
Oleh sebab itu, dia menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas pada Operasi Ketupat 2021 agar tegas dalam melakukan pengawasan.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono pun tak main-main, jika ada anggota yang meloloskan pemudik dari posko penyekat akan diganjar hukuman 42 hari kurungan.
“Kalau biasanya hukuman 21 hari kurungan, kali ini akan dua kali lipat,” kata Istiono, dalam keterangan persnya, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021, Melanggar, Didenda Hingga Kurungan, Ini Isi SE Lengkap
Menurut Istiono, pihaknya juga akan menindak tegas para pengemudi dan pemilik travel gelap yang masih nekat.
Kendaraan dari travel gelap yang tertangkap berusaha mengakut atau meloloskan pemudik akan disita.
“Habis lebaran baru akan saya keluarkan. Saya tidak main-main kali ini,” ujar Istiono dengan tegas.
Dia pun juga memastikan akan menutup seluruh akses jalan tikus sekecil apapun, bahkan di daerah yang sudah dipetakan banyak jalan tikus.
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan penyekatan itu juga bersifat dinamis.
Jika diperlukan, maka titik penyekatan bakal ditambah untuk mencegah masyarakat mudik.
“Penyekatan itu dinamis. Kalau kira-kira ada yang perlu disekat lagi ya kita tambah,” sahut Rudi saat dihubungi terpisah.
Baca juga: Kemenpan RB Minta Masyarakat Lapor Jika Ada ASN yang Mudik Lebaran, Siap Diberikan Sanksi Tegas
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menempatkan pos penyekatan di 333 titik untuk menghadang mobilitas pemudik pada Lebaran tahun ini.