TOPIK
Mudik 2021
-
Penyekatan jalan tersebut dilakukan oleh jurnalis Serambinews.com di posko, terlihat beberapa warga diperiksa sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan
-
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mencuri start mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.
-
Kakorlantas Polri Irjen Istiono pun tak main-main, jika ada anggota yang meloloskan pemudik dari posko penyekat akan diganjar hukuman 42 hari kurungan
-
Pemerintah mengumumkan larangan mudik Lebaran tahun ini.Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved