Jurnalisme Warga
Ritual Mandi Meugang di Aceh Tenggara
Kedatangan Ramadhan umumnya disambut dengan beragam sukacita, termasuk oleh masyarakat Aceh, terbukti dengan adanya istilah ‘meugang’
Kenyataan hari ini, sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Agara, terdapat oknum-oknum ‘belagakh bujang’ yang tak bertanggung jawab melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat saat perayaan ritual mandi meugang di sungai. Hal yang paling intens dijumpai adalah muda-mudi berpakaian ketat sehingga menampilkan lekuk-lekuk auratnya. Selain itu, ada pula oknum perempuan yang tak memakai jilbab di tempat umum. Fenomena ini seharusnya tak terjadi di Aceh, sebab perilaku tersebut bisa mengundang dosa bahkan bisa membahayakan diri sendiri.
Lebih parahnya lagi, beberapa kasus tak sedap bisa terjadi pada ritual meugang. Di antaranya seperti berbuat khalwat, ikhtilath, bahkan berzina di semak-semak karena peluang melakukan kemaksiatan itu pun masih terbuka. Padahal, perbuatan dosa yang disebutkan tadi tentu saja sangat memalukan bagi diri sendiri dan orang tua. Oleh karenanya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sudah selayaknya pemerintah daerah melalui Satpol PP dan WH Agara, instansi terkait seperti Majelis Permusyawatan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam, Kementerian Agama Agara, ikut andil dalam mengawasi maupun mencegah pelanggaran syariat Islam di hari meugang.
Selain itu, dibutuhkan pula kepekaan orang tua terhadap gerak-gerik anaknya. Tentu saja pengawasan saja tidak cukup, orang tua juga perlu memberikan pemahaman ataupun mengajarkan ilmu agama kepada anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan tercela. Temuan di lapangan, seringkali tindakan maksiat mandi meugang digandrungi oleh oknum remaja dan muda-mudi yang masih belia. Terakhir, marilah kita bentengi diri dan keluarga kita dengan ilmu agama, karena dengan ilmu agama kita bisa memahami bahwa kemaksiatan itu sangat merugikan bagi keluarga terkhus bagi diri sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muhadi-khalidi-mag-dosen-fakultas-syariah.jpg)