Seorang Gadis Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya Pakai Kayu Hingga Tewas, Malu Hamil di Luar Nikah

Gadis asal Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo ini tega membunuh bayi yang ia lahirkan pada Selasa (29/12/2020) dini hari.

Editor: Amirullah
Freepik.com
Ilustrasi 

YS seketika panik saat bayinya menangis kencang, ia lantas mengambil sebuah potongan kayu di belakang rumah.

Potongan kayu tersebut digunakan YS untuk menganiaya bayi tak berdosa tersebut hingga tewas.

"YS lalu melakukan kekerasan terhadap bayi dengan cara menggoreskan kayu ke tubuh bayi," lanjutnya.

Setelah itu, YS menggendong bayinya keluar kamar mandi dan meletakkan bayi di luar kamar mandi di bagian belakang rumah dekat kandang ayam.

"Karena takut, bingung, dan malu jika ketahuan telah melahirkan seorang bayi di luar nikah, yang ada di pikirannya terlapor hanya bagaimana agar bayi tersebut tidak nangis," lanjutnya.

Hendi mengatakan terdapat sejumlah luka di tubuh bayi mungil tersebut.

"Ada luka, jika dilihat dari luar ada kematian yang tidak wajar, ada lebam."

"Perlu kita perdalam lebih lanjut," kata Hendi Septiadi.

Lamanya penyelidikan, lanjut Hendi terkendala lantaran kondisi kejiwaan YS yang belum stabil.

"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu pelaku tidak dilakukan penahanan.

Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi, dikutip dari TribunJakarta.com, Setelah 10 Menit Lahiran Sendiri di Kamar Mandi, Gadis Muda Langsung Ambil Kayu untuk Habisi Bayinya.

Sebagai gantinya YS harus wajib lapor rutin ke Mapolres Ponorogo.

YS sendiri dijerat pasal 80 ayat 3 ayat 4 Jo pasal 76C UU RI, nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Kasus Serupa

AN Melahirkan Sendiri & Buang Bayinya ke Hutan, 2 Kata yang Terucap saat Ditangkap Polisi: Saya Malu

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved