Seorang Gadis Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya Pakai Kayu Hingga Tewas, Malu Hamil di Luar Nikah

Gadis asal Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo ini tega membunuh bayi yang ia lahirkan pada Selasa (29/12/2020) dini hari.

Editor: Amirullah
Freepik.com
Ilustrasi 

"Saya malu," ucap seorang wanita muda berinisial AN (20) di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

Dua kata itu yang terucap dari mulut AN, wanita warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur, Kabupaten Tasikmalaya setelah ditangkap pihak kepolisian.

AN mengaku, malu itu yang membuat dirinya nekat melakukan hal keji terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, Senin (13/7/2020).

Wanita berusia 20 tahun itu bekerja di sebuah lembaga keuangan.

Ia mempunyai kekasih berinisial berinisial KS (22) dan telah berpacaran lama.

Saat berpacaran, AN dan KS melakukan hubungan layaknya suami istri hingga akhirnya AN hamil.

Namun, AN menyembunyikan kehamilannya sampai dirinya melahirkan seorang diri dini hari di kamar mandi tempatnya bekerja.

Mirisnya saat itu, AN membiarkan darah daging yang baru saja dilahirkannya tergeletak begitu saja.

Hingga akhirnya bayi malang itu meninggal dunia.

AN langsung memasukkan jasad bayinya ke dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam tas.

Keesokan harinya, ia berangkat menuju sebuah hutan di Desa Cibungur lalu mengubur jasad bayi malang itu.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan AN mengaku awalnya kebingungan setelah bayinya lahir dan hidup.

"Namun rasa malunya lebih kuat ketimbang mempedulikan nasib darah dagingnya sendiri,"

"Akhirnya, bayi dibiarkan meninggal dan dikuburkan dalam kondisi dangkal," tutur Siswo dikutip dari TribunJabar, Jumat (17/7/2020).

Ditemukan pemburu

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved