Seorang Gadis Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya Pakai Kayu Hingga Tewas, Malu Hamil di Luar Nikah

Gadis asal Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo ini tega membunuh bayi yang ia lahirkan pada Selasa (29/12/2020) dini hari.

Editor: Amirullah
Freepik.com
Ilustrasi 

Di hutan tersebut, seorang pemburu bernama Rahman tak sengaja melihat seekor anjing, Selasa (14/7/2020).

Anjing tersebut rupanya menyeret jasad bayi malang yang telah dikubur AN.

Sontak saja, Rahman memanggil tetangganya, Eem dan menghalau anjing tersebut.

Saat ditemukan, jasad bayi malang itu sudah tanpa kedua lengan dan ada luka robek di punggung serta kepala.

Bayi itu sempat dimandikan dan dikubur oleh warga.

Namun karena khawatir, warga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

AN ditangkap sehari setelah jasad bayi itu ditemukan warga.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, di Mapolres Tasikmalaya, mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain CD warna hitam, tas warna merah, baju tidur warna pink, sebilah parang, serta selimut warna biru.

"Tas warna merah digunakan untuk membawa jasad bayi agar tak diketahui orang lain,"

"Sedangkan parang digunakan tersangka untuk menggali kuburan," kata AKBP Hendria Lesmana, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

Barang lainnya, kata Kapolres, digunakan tersangka pada saat kejadian.

Keberadaan sejumlah barang bukti tersebut, untuk mendukung fakta-fakta yang terungkap dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Tersangka sendiri hingga kini terus menjalani pemeriksaan.

Ia dikenai pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kekasihnya juga diamankan

Menyusul penangkapan AN, Polres Tasikmalaya mengamankan KS , pacar AN.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, di Mapolres, Kamis (16/7/2020), mengungkapkan, KS, warga Desa Cibungur, saat ini diamankan di Mapolres.

Namun KS masih berstatus sebagai saksi. Ia pun masih terus diperiksa bagaimana keterlibatannya dalam kasus buang bayi.

"Sejauh mana keterlibatan KS serta apakah ia akan dijadikan tersangka tidaknya, juga menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi malang itu," kata Kapolres, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul MALU Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Tega Pukul Bayi yang Baru Dilahirkannya Pakai Kayu Hingga Tewas

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Alasan Cucu Nekat Merampok dan Membunuh Nenek

Baca juga: Bagaimana Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa? Apakah Puasanya Batal? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved