Berita Langsa

3 Pelaku Pelemparan Bus Diserahkan Ke Polres Langsa, Salah Satunya Pernah Beraksi 2018

menyerahkan tiga pelaku pelemparan Bus JRG di Jalan Medan - Banda Aceh, Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ke Polres Langsa

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Humas Polres Langsa
Objek yang dilingkari garia merah itu adalah kaca bus yang pecah akibat dilempari batu pelaku, Jumat (16/4/2021). Polsek Birem Bayeun sudah menyerahkan tiga pelaku pelemparan Bus JRG di Jalan Medan - Banda Aceh, Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, ke Polres Langsa 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Polsek Birem Bayeun sudah menyerahkan tiga pelaku pelemparan Bus JRG di Jalan Medan - Banda Aceh, Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, ke Polres Langsa

Pelemparan bus antarprovinsi yang biasanya akan kambuh setiap memasuki bulan Ramadhan ini, terjadi pada Jumat (16/4/2021) jelang sahur. 

Pelemparan bus yang mengarah dari Banda Aceh - Medan, di Jalan Lintas Sumatera, persisnya di Desa Aramiah ini, merupakan kasus pertama di Aceh memasuki Ramadhan 1442 Hijriah ini. 

Baca juga: Viral Video Higgs Domino Game Saat Shalat Berjamaah, Tokoh di Lhokseumawe Minta Polisi Usut Tuntas

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, malului Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, Sabtu (17/4/2021), menyebutkan, tiga terduga pelaku pelemparan bus ini sudah diserahkan pihaknya ke Sat Reskrim Polres Langsa.

"Untuk proses hukum terhadap tiga terduga pelaku pelemparan Bus ini ditangani di Satuan Reskrim Polres Langsa, maka ketiga terduga pelaku sudah kita serahkan kepada Satreskrim," ujar Iptu Eko Hadianto.  

Sebelumnya dilaporkan, aksi pelemparan Bus lintas antar provinsi kembali kambuh di bulan Ramadhan ini, di Jalan Medan - Banda Aceh, kawasan Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Jumat (16/4/2021) menjelang sahur.

Baca juga: Aksi Pelemparan Bus Kambuh Lagi

Akibat aksi pelemparan bus yang membahayakan nyawa penumpang angkutan tersebut, kaca samping Bus JRG pecah, termasuk bodi bus lecet terkena batu.

Namun tidak ada koban jiwa.  

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, menyebutkan, tiga pelaku pelemparan Bus JRG ini berhasil diringkus malam itu juga di daerah Gampong Aramiah.

Menurut Iptu Eko, saat ini ketiga pelaku diantaranya 2 remaja berinisial MK (18), MR (18) keduanya warga Gampong Aramiah, dan 1 orang lagi masih di bawah umur berinisial I (16) warga di Kecamatan Birem Bayeun.

Sebelumnya, jelas Kapolsek Birem Bayeun, sekitar pukul 03.15 WIB petugas piket Polsek setempat mendapat laporan terkait aksi pelemparan bus JRG dengan nopol D 7634 YA.

Baca juga: Gadis Aceh Utara Menikah Dengan Polisi Turki, Rela Resign Kerja & Jual Motor Demi Pria Dikenal di FB

Korban yang melapor adalah sopir Bus JRG, Welly Saputra (44), beralamat PRM Pesona Hijau B10 RT 45 Rw 07 Margaluyu Manonjaya, Tasikmala.

Akibat pelemparan yang terjadi di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Aramiah tersebut, kaca bagian belakang Bus JRG warna merah kuning ini pecah, termasuk bodi samping lecet di 2 titik. 

"Pelemparan bus ini terjadi di jalur lintas Sumatera Gampong Aramiah, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap sekitar 15 menit kemudian di daerah tempat tinggalnya," sebutnya.

Iptu Eko menambahkan, setelah mendapat laporan Kapolsek bersama anggota piket langsung melacak pelaku pelemparan di TKP Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Aramiah itu.

Baca juga: Gawat! Kasus Chip Higgs Domino di Pidie, Terungkap Dijual Rp 70 Ribu 1B, 20 Pembeli Per Hari

Bermodal ciri ciri pelaku yanf dilaporkan awak bus, akhirnya saat itu juga indentitas pelaku pelemparan bus tersebut diketahui dan mereka diamankan di sekitar lokasi.

Bahkan dari tiga pelaku itu, salah satunya juga pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2018 silam.

Saat itu kasus pelemparan diselesaikan di desa dan pelaku mengganti rugi terhadap awak bus.

Modus perbuatan mereka, kata Iptu Eko, awalnya ketiga pelaku membawa kotak kardus kosong yang seakan-akan sebagai calon penumpang, lalu mereka menyetop bus tersebut.

Baca juga: Tepis Isu Wacana Poros Islam, Ketua PKS Aceh: Tidak Baik Bagi Iklim Demokrasi

Namun ketika bus melangsam (mengurangi kecepatan), barulah pelaku melakukan pelemparan lalu langsung kabur ke arah-arah gelap. 

Kemudian Bus JRG yang mengarah dari Banda Aceh ke Medan, saat itu langsung berjalan dan baru berhenti di Mapolsek Birem Bayeun untuk membuat laporan. 

"Dalam insiden pelemparan Bus JRG ini tidak ada korban jiwa, namun penumpang yang ada di dalam bus tersebut mengalami trauma dan kerugian pihak bus " tutup Iptu Eko.  (*)

Baca juga: Warga Langsa Tertipu Investasi Bodong Ratusan Juta, Serahkan Mobil CRV dan Uang, Begini Ceritanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved