Dokter Cabul Ditangkap Polisi, Masukkan Benda Ini ke Organ Intim Pasien Wanita, Rekaman Jadi Bukti

DD dilaporkan VR, gadis 22 tahun yang mengaku jadi korban pencabulan. DD diduga melakukan aksi cabul saat memeriksa pasien wanita mudanya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DD yang berprofesi sebagai dokter terpaksa harus berurusan dengan polisi 

SERAMBINEWS.COM - DD yang berprofesi sebagai dokter terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pria yang menjalankan praktik di kawasan Batam Centre, Kota Batam, Kepri itu diringkus polisi, Kamis (15/4/2021).

Bukan karena kelalaiannya memberikan obat atau menangani pasien, ia diciduk atas laporan seorang wanita muda.

DD diduga melakukan aksi cabul saat memeriksa pasien wanita mudanya.

Informasi yang diperoleh Tribun, DD diringkus Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

DD dilaporkan VR, gadis 22 tahun yang mengaku jadi korban pencabulan.

Awalnya VR berniat melakukan pemeriksaan bagian alat kelamin yang mengalami keputihan.

Namun saat melakukan pemeriksaan sang dokter berfantasi.

VR mengatakan oknum dokter itu mengeluarkan alat kontrasepsi untuk memainkan kelaminnya.

Selain itu, DD memainkan sendiri alat kelaminnya hingga tak sadar kalau aksi tersebut direkam oleh pasien.

Rekaman video itu yang lantas jadi alat bukti polisi menjerat DD.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada 12 April 2021 lalu.

Baca juga: Para Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur di Langsa Terancam 200 Bulan Penjara, 1 Lagi Masih Diburu

Baca juga: Sekdes Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Rayu Korban dengan Iming-imingi Uang Rp 35 Ribu

Baca juga: Ayah yang Cabuli Putri Tiri Ditangkap saat Kabur, Ngaku Tak Kuat Nafsu Lihat Tubuh Korban

Diperiksa jelang tengah malam

DD yang berprofesi sebagai dokter terpaksa harus berurusan dengan polisi
DD yang berprofesi sebagai dokter terpaksa harus berurusan dengan polisi (Istimewa)

Korban diperiksa menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB, setelah mengantre sejak pukul 21.20 WIB.

Namun VR merasa risih dengan perlakuan dokter di dalam ruang pemeriksaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved