Ramadhan
Pakai Mukena Warna Warni, Apakah Masih Sah Sholatnya? Simak Ulasan Ini
Menariknya, perkembangan fashion terlihat pula pada item-tem yang digunakan untuk ibadah seperti mukena
Menariknya, perkembangan fashion terlihat pula pada item-tem yang digunakan untuk ibadah seperti mukena
SERAMBINEWS.COM - Mukena busana untuk menutupi tubuh menunaikan sholat.
Cuma perkembangan jaman mukena bukan saja ada warna putih tapi beraneka warna.
Tidak hanya pada busana untuk hari-hari, namun fashion yang telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat juga telah merambat kepada yang lebih luas.
Menariknya, perkembangan fashion terlihat pula pada item-tem yang digunakan untuk ibadah seperti mukena.
Mukena kini tak lagi sekadar kain putih yang berfungsi sebagai penutup aurat saat salat, tapi juga menjadi bagian dari item fashion.
Baca juga: Simak, Doa Agar Mendapat Lailatul Qadar, 10 Malam Terakhir Ramadhan: Tanda Alam, Matahari dan Bulan
Baca juga: Ie Bu Peudah, Masakan Retro Khas Ramadhan di Aceh
Baca juga: Libatkan Psikolog untuk Tangani Pelempar Bus
Mukena berfungsi sebagai penutup aurat saat salat.
Namun, dewasa ini mukena juga menjadi salah satu item fashion yang diperhatikan para wanita.
Banyak sekali model, corak dan juga warna mukena yang hadir saat ini.
Meski kini banyak warna dan aneka motif mukena yang dijual di pasaran, tidak semua model mukena bisa dipakai saat salat.
Lantas bagaimana hukumnya memakai mukena warna-warni dalam Islam?
Mengundang Perhatian
Mukena dengan beragam model dan warna-warni berpotensi mengundang perhatian orang.
Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan jika dalam islam diperbolehkan untuk memakai mukena dengan warna selain putih.
"Tidak ada tulisan yang macam-macam. Mukena juga tidak diharuskan berwarna putih. Tetapi warna apa saja diperbolehkan," kata Buya Yahya.