Berita Banda Aceh

Rapat Pembahasan IPAL Banda Aceh Berlangsung Alot di Kantor Ombudsman, Ini Hasilnya

Ombudsman RI Perwakilan Aceh sudah beberapa kali turun ke lapangan melakukan investigasi ke lokasi IPAL dan secara door to door

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melaksanakan rapat tentang Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Banda Aceh di kantornya pada Senin (19/4/2021). Rapat yang dipimpin Kepala Ombudsman Aceh, Dr Taqwaddin Husin MS itu dihadiri sekitar 30 orang, mewakili berbagai kalangan yang pro dan kontra terhadap rencana pembangunan IPAL di lokasi situs budaya Gampong Pande tersebut. 

"Kami berharap, hasil dari kesimpulan rapat ini segera ditindaklanjuti oleh pemko. Nanti Ombudsman akan merumuskan ini ke dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) yang merupakan hasil dari beebagai kegiatan investigasi atas prakarsa sendiri oleh Ombudsman," ujar Taqwaddin.

LAHP tersebut, lanjut Taqwaddin, merupakan produk hukum yang mengikat dan wajib dijalankan oleh Pemko Banda Aceh nantinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved