Bunuh Suami saat Berhubungan Badan, Istri dan Sepupu Lakukan Perbuatan Haram di Ranjang
Bahkan, sebelum kejadian pembunuhan bos wajan, istri korban dan Nur Kholis terlibat chat bahkan video call.
KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.
Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.
Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban.
Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.
Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu.
Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.
Kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Baca juga: MaTA: Percepat Penanganan Kasus Proyek Bronjong Ambruk Senilai Rp 3,2 Miliar di Aceh Tenggara
Baca juga: Waspadai! Penderita Ini Tidak Boleh Tidur Usai Sahur, Bisa Picu Komplikasi, Begini Cara Atasinya
Baca juga: Ngamuk dan Pukul Kepala Pejabat Pakai Pel Basah, Karyawati Ini Banjir Pujian, Sang Atasan Dipecat
TribunnewsBogor.com dengan judul Demi Hubungan Gelap, Istri dan Sepupu Lakukan Perbuatan Haram di Ranjang, Bos Wajan Meregang Nyawa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/punya-hubungan-gelap-sepupu-dan-istri-korban-habisi-nyawa-bos-wajan.jpg)