Bahas Pilkada Aceh, Menkopolhukam Akan Undang KPU, Bawaslu, Mendagri, dan Komisi 2 DPR

Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan, pihaknya akan segera mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas Pilkada Aceh.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Mahfud MD (tengah) bersama politisi dan tokoh Aceh. Ikut berfoto staf khusus Menko Polhukam (dua dari kanan) di Ruang Bima Kantor Menkopolhukam Jakarta, Selasa (20/4/2021). Tokoh Aceh yang hadir Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil, Ketua DPR Aceh M Dahlan Jamaluddin, Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh Rafli Kande, pengamat politik nasional Fachry Ali dan tokoh perempuan Suraiya IT 

Kita juga harapkan agar tidak ada ketengan antara Aceh dan Jakarta soal pilkada ini,” ujar Nasir Djamil lagi.

Baca juga: AHY Kembali ke Aceh pada Sabtu Depan, Sapa Kader dan Bertemu Ulama

Tokoh perempuan Aceh Suraiya IT mengusulkan agar Presiden Joko Widodo bersedia menerima para pemangku kepentingan di Aceh, DPR Aceh, Gubernur Aceh, dan komponen-komponen lainnya untuk mencapai kesepakatan tentang pelaksanaan Pilkada Aceh.

Di akhir pertemuan, Nasir Djamil mengingatkan agar keputusan politik pemerintah tentang Pilkada Aceh tidak terlalu lama keluar.

“Peluang Pilkada Aceh 2022 tetap ada. Sebab sampai sekarang kan Pemerintah melalui Mendagri belum menjawab secara tegas tentang Pilkada Aceh.

Surat Mendagri sebelumnya menyampaikan akan melakukan konsultasi dan koordinasi Pemerintah dengan DPR RI, dan KPU.(*)

Baca juga: Beredar Foto Mirip Anggota DPRK Bireuen Ditangkap, DPO Polda Sumatera Utara

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved