Bahas Pilkada Aceh, Menkopolhukam Akan Undang KPU, Bawaslu, Mendagri, dan Komisi 2 DPR
Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan, pihaknya akan segera mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas Pilkada Aceh.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan, pihaknya akan segera mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas Pilkada Aceh.
Pihak yang akan diundang itu, sebut Mahfud, adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Komisi II DPR RI.
Ia menjanjikan akan segera ada keputusan tentang Pilkada Aceh ini.
Menteri Mahfud MD menyampaikan itu saat menerima lima tokoh Aceh, Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, M Nasir Djamil, Ketua DPR Aceh, M Dahlan Jamaluddin, Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli Kande, pengamat politik nasional, Fachry Ali, dan tokoh perempuan, Suraiya IT, di Ruang Bima Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
“Saya akan segera mengundang KPU, Bawaslu, Mendagri, dan Komisi II DPR utk membicarakannya (soal usul pilkada Aceh yang minta tetap digelar tahun 2022). Setelah itu akan ada keputusan soal jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh,” ujar Mahfud MD seperti dikutip Ketua Forbes, Nasir Djamil, seusai pertemuan.
Baca juga: Diplomasi Lagu untuk Pilkada Aceh 2022, Politisi dan Tokoh Aceh Bertemu Mahfud MD
Disebutkan, Pemerintah masih memikirkan soal Pilkada Aceh dan minta semua pihak agar bersabar menunggu keputusan Pemerintah.
Menteri Mahfud dalam pertemuan itu sempat menanyakan tentang kesiapan pelaksanaan Pilkada Aceh, termasuk kesiapan kabupaten/kota.
“Saya menangkap pesan tersirat dari Pak Menteri, agar di Aceh melakukan konsolidasi menyeluruh baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Nasir Djamil, politisi PKS yang duduk di Komisi II DPR RI.
Baca juga: Video Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob, Korban Tersungkur Dipukul dan Ditendang
Menteri Mahfud, lanjut Nasir, sama sekali tidak menyinggung mengenai tahun pelaksanaan Pilkada Aceh.
Pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya diplomasi untuk pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.
Pertemuan juga diisi dengan nyanyian Aceh didendangkan Fachry Ali dan Rafli Kande secara bergantian. Masing-masing menghabiskan tiga lagu.
“Jadi ini adalah diplomasi lagu untuk Pilkada Aceh,” kata Nasir Djamil menceritakan jalannya pertemuan.
Baca juga: Anggota DPRA Ini Putus Harapan Soal Pilkada 2022: Tak Masalah 2024, Tapi Otsus Harus Abadi
Politisi PKS itu menyampaikan, barangkali itulah satu-satunya pertemuan serius yang disuarakan antara lain dengan lagu. Jadi suasananya benar-benar cair.
“Para deputi di Kemenko Polhukam mengaku pertemuan itu sebagai sebuah kejutan,” ujar Nasir Djamil.