Pelaku Hipnotis di Subulussalam

Polisi Imbau Jika Ada Korban Hipnotis Lain Agar Melapor, Tersangka Dicurigai Sindikat Antar Provinsi

Imbauan itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK saat konferensi yang digelar Rabu (21/4/2021) di pelataran Mapolsek Simpang Kiri

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Tiga pelaku penipuan menggunakan ilmu hipnotis yang berkeliaran di Kota Subulussalam ditangap aparat kepolisian dari sektor Simpang Kiri. 

Dikatakan, aksi hipnotis atau gendam tersebut menggunakan batu merah delima yang disimpan dalam cupu kuningan.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono yang menggelar konferensi pers bersama Kabag Ops AKP Rahman Manurung serta pejabat lain memperlihatkan bentuk batu merah delima milik pelaku hipnotis.

Baca juga: Uni Eropa Perluas Sanksi ke Junta Militer Myanmar dan Perusahaan Pendukungnya

Batu merah delima plus cupu kuningan yang dipakai tiga pelaku penipuan menggunakan ilmu hipnotis di Kota Subulussalam.
Batu merah delima plus cupu kuningan yang dipakai tiga pelaku penipuan menggunakan ilmu hipnotis di Kota Subulussalam. (SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN)

Tiga batu merah delima tersebut masing-masing hampir seukuran kelereng plus cupu mungil dari kuningan diperlihatkan dalam konferensi pers.

Menurut Kapolres AKBP Qori, batu merah delima ini apabila dimasukan dalam air mineral maka menyala. Nah, hal ini lah yang membuat para korban jadi terpedaya seakan-akan batu merah delima memiliki kesaktian.

Begitulah kejadian di Kota Subulussalam yang menimpa seorang warga bernama Ndeling Tumangger. Kakek berusia 65 tahun warga Desa Buluh Sema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil ini sempat terpedaya.

Kronologis kejadian tersebut berawal ketika korban dibujuk untuk membeli batu merah delima yang diklaim pelaku memiliki kesaktian dan bisa dijual lebih mahal.

Pelaku menawarkan batu tersebut seharga Rp 500 juta kepada korban. Namun saat itu korban hanya memiliki uang sebesar Rp 1.300.000.

Korban menuruti permintaan pelaku dan menyerahkan uangnya sebagai panjar alias DP namun batu merah delima tidak diserahkan kepadanya. Pelaku meminta korban mengambil sisa uang dari rumah.

Nah, dalam perjalanan pulang ke rumah korban tiba-tiba tersadar dari hipnotis atau gendam.

”Mungkin saat perjalanan hipnotis atau gendam terhadap korban sudah hilang sehingga kembali sadar, di situlah korban melapor ke polisi,” terang AKBP Qori.

Pria paruh baya ini melaporkan peristiwa penipuan yang menimpa dirinya ke polisi setelah tersadar.

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian sektor Simpang Kiri, Resor Subulussalam Subulussalam langsung bergerak ke lokasi.

Ketiganya ditangkap dari kawasan terminal terpadu Subulussalam usai melancarkan aksinya terhadap korban Ndeling.

Tiga pelaku tersebut masing-masing bernama Erik Caniago Bin Alm Samsir Sutan Mudo (53) pekerjaan pedagang.

Pria ini beralamat di Desa Parak, Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved