Pelaku Hipnotis di Subulussalam
Polisi Imbau Jika Ada Korban Hipnotis Lain Agar Melapor, Tersangka Dicurigai Sindikat Antar Provinsi
Imbauan itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK saat konferensi yang digelar Rabu (21/4/2021) di pelataran Mapolsek Simpang Kiri
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kemudian Asril Bin Alm Amad Fakihkayo, pria berusia 60 tahun pekerjaan pedagang alamat komplek Polri Bunga Tanjung Indah G, Dea Batimpuh Panjang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kemudian yang terakhir Jeni Martin Bin Alm Afri usia 46 tahun pekerjaan wiraswasta penduduk Peum Garuda Kuala Payug Sekaki Desa Kuala Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.
Polisi menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda. Untuk tersangka Erik Caniago ditangkap di kawasan terminal terpadu Subulussalam.
Sementara Asril dan Jeni Martin ditangkap di Jalan Teuku Umar, Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri.
Di sana polisi langsung bertemu dan mendapat barang bukti. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang pelaku yang mencoba kabur.
Namun berkat kesigapan polisi berhasil menangkap pelaku setelah terperosok dalam parit hingga wajahnya mengalami luka lebam.
“Jadi satu pelaku sempat berusaha kabur namun dapat ditangkap kembali setelah dia terjatuh di parit,” terang Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK. (*)