Kasus Sabu 1 Kg di Langsa

Begini Kronologis Penangkapan 1 Kg Sabu-sabu di Langsa, Berawal Informasi akan Ada Transaksi Besar

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021).

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, saat memperlihatkan BB sabu sebanyak 1 kg lebih tersebut 

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021). 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Penangkapan tiga tersangka bersama 1,037 kg sabu-sabu ini berawal diperoleh informasi oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langsa, akan ada transaksi besar sabu-sabu di Kota Langsa

Satuan Resnarkoba Polres Langsa mendapat informasi ini peda Selasa (20/4/2021). 

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021). 

Selanjutnya, kata Kapolres, pada hari itu juga Tim Opsnal Satuan Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Penyelidikan inidi salah satu tempat di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat melakukan transaksi jual beli sabu-sabu ini di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur itu. 

Baca juga: Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Online di Tebet, Ditemukan Mayoritas 15 Perempuan di Bawah Umur

Baca juga: Fakta Unik Soal Kapal Selam KRI Nanggala 402, Banyak Digunakan oleh Angkatan Laut Sedunia

Baca juga: Seorang Warga Jadi Tersangka, Kasus Petani Sawit Ditembak Pakai Airsoft Gun

"Saat digerebek di dalam rumah tersebut berhasil diamankan 3 orang tersangka dan saat digeledah di bagian belakang rumah ditemukan 1 bungkus besar sabu," ujar Kapolres. 

AKBP Agung menambahkan, sabu-sabu dalam bungkusan besar warna hijau berlabel minuman teh asal China dimasukkan ke dalam tas sandang kain warna biru hijau. 

Ketika digerebek, para tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba hendak kabur dari sergapan petugas. Namun berkat kesigapan petugas, para tersangka berhasil diringkus. 

"Saat itu juga ketiga tersangka AB, MY, dan AD serta barang bukti 1,037 kg sabu tersebut diamankan ke Mapolres Langsa," ujar Kapolres Langsa

Identitas tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil menangkap 3 tersangka peredaran sabu, dan menyita 1.030 gram atau 1 kilogram lebih sabu-sabu. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved