Ramadhan 1442 Hijriah
Jika Ada Keluarga yang Meninggal di Bulan Ramadhan,Wajibkah Dibayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan UAS
"Siapa yang hidup dari sejak adzan magrib sampai khatib naik mimbar, wajib dia," terang dia. Lebih lanjut UAS menjelaskan, jika seseorang meninggal s
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM - Jika ada anggota keluarga yang meninggal di bulan Ramadhan, wajibkah dibayar zakat fitrah untuknya?
Berikut adalah penjelasan dari Dai Kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS mengenai siapa saja orang yang wajib membayar zakat fitrah.
Tidak terasa, umat muslim saat ini hampir memasuki pertengahan bulan Ramadhan tahun 2021.
Menurut kalender Hijriah, pada hari ini, Minggu (25/4/2021), kita sudah memasuki hari ke-13 Ramadhan 1442 Hijriah.
Itu artinya, tidak lama lagi umat muslim sudah bisa mempersiapkan diri untuk menyediakan zakat fitrah.
Zakat fitrah biasanya dibayarkan di penghujung ramadhan, sesuai dengan arahan panitia.
Pada umumnya, zakat fitrah mulai bisa diserahkan ke panitia zakat di 10 hari terakhir Ramadhan.
Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bagaimana Bayi Baru Lahir? Ini Penjelasan UAS & Buya Yahya
Zakat fitrah ialah zakat yang dikeluarkan di bulan Ramadhan, dan hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Tidak seperti jenis zakat lainnya yang dikeluarkan bertujuan untuk menyucikan harta, zakat fitrah dikeluarkan untuk menyucikan diri dan menjadi pelengkap ibadah puasa ramadhan.
Mengingat hukum mengeluarkan zakat fitrah wajib bagi setiap muslim, bagaimanakah dengan orang yang sudah meninggal di bulan Ramadhan?
Jika ada anggota keluarga yang sempat bertemu dan menjalani ibadah puasa Ramadhan, namun tidak penuh karena lebih dahulu dipanggil Allah Swt, apakah tetap harus dibayar zakat fitrahnya?
Ustad Abdul Somad atau UAS dalam ceramahnya ternyata sudah pernah membahas mengenai hal ini.
Penjelasan UAS mengenai zakat fitrah tersebut juga diunggah dalam sebuah video di kanal YouTube Belajar Mengaji.
Berikut penjelasan UAS mengenai zakat fitrah, termasuk hukumnya bagi orang yang sudah meninggal.
Hukum zakat fitrah bagi orang yang sudah meninggal