KRI Nanggala 402
Seluruh Kru Kapal Selam KRI Nanggala 402 Gugur & Janji Syahid dalam Hadis Nabi seperti Kata Ustadz
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan, KRI Nanggala 402 mengangkut sebanyak 53 kru yang merupakan prajurit-prajurit terbaik Hiu Kencana.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Sebab, keberadaan kapal selam KRI Nanggala 402 ditemukan di kedalaman 838 meter.
Tentu ini menjadi pilu yang teramat dalam bagi keluarga terdekat kru, keluarga besar TNI dan seluruh masyarakat Indonesia.
Statusnya memang sudah dinyatakan gugur, tapi harapan akan mukjizat bagi prajurit-prajurit terbaik bangsa ini mungkin masih tetap bersemayam di dalam hati keluarga.
Baca juga: Seluruh Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Gugur, Inilah Sejarah 9 Kapal Selam Nuklir yang Tenggelam
Kendati demikian, keluarga bisa sedikit bernapas lega, karena dalam Islam ada kondisi kematian yang sangat didambakan oleh umat muslim, yakni mati syahid.
Janji mati syahid dalam hadis Nabi
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah bersabda, salah satu yang masuk dalam golongan orang yang mati syahid, ialah orang yang meninggal karena tenggelam.
Hadis Riwayat Muslim 1915 berbunyi sebagai berikut:
مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ
Artinya:
“Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915).
Serambinews.com pada Minggu (25/4/2021) kemarin, menghubungi salah seorang ustadz untuk menanyakan perihal hadist tersebut.
Pimpinan Ponpes Babul Magfirah, Aceh besar, Ustad Masrul Aidi Lc yang dihubungi Serambinews.com mengatakan, bahwa hadist itu merupakan hadist sahih.
"Iya benar, hadist itu sahih," katanya menjawab pertanyaan Serambinews.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/4/2021).
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Janjikan Beasiswa Pesantren untuk Semua Anak Kru Kapal Selam KRI Nanggala-402
Akan tetapi ada pengecualian antara mati syahid karena berperang dan mati syahid dengan sebab lainnya.
Dikatakan Ustadz Masrul, jika seseorang memperoleh syahid selain karena peperangan, maka jenazahnya tetap harus dimandikan dan dishalatkan.