Kronologi Suami Bunuh Istri di Lampung, Dipukul Pakai Balok Kayu Dalam Mobil, Jasad Dibuang ke Sumur
Korban dihabisi oleh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
SERAMBINEWS.COM - Pembunuhan seorang wanita bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dilatarbelakangi masalah rumah tangga.
Korban dihabisi oleh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK mengaku kesal karena korban tak merestuinya menikah lagi.
Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.
"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi.
Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," terang Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).
"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku.
Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.
Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.
Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.
"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu.
Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Lampung Tengah, Motif Tak Direstui Kawin Lagi dan Ingin Kuasai Harta Korban
Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dalam Sumur, Ternyata Dibunuh Suami, Pelaku Ditangkap saat Bersama Istri Ketiga
Dibuang ke Sumur

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap misteri penemuan jasad di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.