Kronologi Suami Bunuh Istri di Lampung, Dipukul Pakai Balok Kayu Dalam Mobil, Jasad Dibuang ke Sumur
Korban dihabisi oleh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini.
Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat mengggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.
Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)
Baca juga: PM Inggris Kecam Media dan Amnesti Internasional, Akan Berusaha Keras Keluarkan Warganya dari Iran
Baca juga: Kapten Vincent Raditya Tuding Istrinya Selingkuh, Sebut Novita Satu Kamar dengan Pria Lain
Baca juga: Prediksi Real Madrid Vs Chelsea Liga Champions Pukul 02.00 WIB, Zidane Bakal Kalahkan The Blues
TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Dipukul Suami Siri Pakai Balok Kayu Dalam Mobil