Fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di NTT, Lahirkan Bayi Kembar hingga Meninggal Terlilit Tali Pusar
Aksi bejat seorang ayah dilakukan AT (62 ) pria asal Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Korban pertama kali diperkosa oleh pelaku pada 5 Juli tahun 2020.
Pelaku berpura-pura mengajak korban pergi ke kebun milik MB.
Saat di kebun inilah pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan menggunakan sebilah parang.
Jika tak mau mengikuti keinginan pelaku, korban diancam akan dibunuhnya," ungkap Kapolres TTS, AKBP Andre Librian,S.IK, Rabu (27/4/2021) kepada POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon.
Akhir bulan Juli 2020 lanjut Andre, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan untuk kedua kali.
Sama seperti aksinya yang pertama, pelaku kembali mengancam korban untuk melayani keinginan bejatnya tersebut.
"Korban diperkosa sebanyak dua kali. Kali yang kedua, dilakukan di kebun yang terletak persis di belakang rumah pelaku," terangnya.
Baca juga: 8 Fakta Pria Beristri 5 Rudapaksa 4 Wanita di Pidie, Satu Korban Meninggal, Pelaku Dituntut 18 Tahun
Baca juga: Perkosa Wanita Hingga Tewas, Pria Asal Pidie Beristri 5 Ini Ternyata Rudapaksa 3 Perempuan Lain
4. Lahirkan anak kembar
Pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 00.30 Wita, korban melahirkan anak kembar berjenis kelamin laki-laki.
Proses persalinan diketahui dibantu pelaku dan dua adik korban, YT dan AT.
Anak pertama korban dilahirkan dalam kondisi hidup sedangkan anak kedua korban melahirkan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Melihat anak kedua korban dilahirkan dalam kondisi meninggal, pelaku langsung berinisiatif menguburkan jenazah bayi tersebut di dalam rumah bulat.
"Anak pertama korban lahir selamat, namun anak kedua yang dilahirkan beberapa saat setelah anak pertama dilahirkan meninggal dunia.
Pelaku sendiri yang menguburkan jenazah korban dalam rumah bulat tersebut," terangnya.
5. Makam Bayi Digali