Berita Aceh Tenggara

Hampir 3 Tahun, Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Aceh Tenggara belum Terungkap

Erlizar menyebutkan belasan saksi, termasuk korban sudah diperiksa penyidik Polres Aceh Tenggara dalam perkara ini.

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Pengacara Asnawi Luwi, Erlizar Rusli (kanan) dan rekannya M Arief Hamdani, SH CLA (ERA) 

Erlizar menyebutkan belasan saksi, termasuk korban sudah diperiksa penyidik Polres Aceh Tenggara dalam perkara ini. 

Laporan Misran Asli|Banda.Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus terbakarnya rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi yang diduga kuat dibakar pada 30 Juli 2019, hingga kini atau hampir 3 tahun belum terungkap. 

Kasus ini terjadi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. 

Pengacara korban, Erlizar, SH, MH didampingi rekannya M Arief Hamdani, SH CLA (ERA) menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (28/4/2021).

Erlizar menyebutkan belasan saksi, termasuk korban sudah diperiksa penyidik Polres Aceh Tenggara dalam perkara ini. 

Namun, pelaku pembakaran rumah belum juga ditangkap, entah dimana menjadi kendala, sehingga kasus ini sangat lamban untuk dituntaskan.

Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Jaring Puluhan Anak Jalanan, Sebagian Mulai Dibawa ke Ladong

Baca juga: Malam Ini Nuzulul Quran, Jangan Lewatkan, Ini Amalan yang Dianjurkan

Baca juga: Jengki Ie Cot Jrat Jadi Solusi Atasi Kebutuhan Air Sawah Tadah Hujan, Kini Digunakan Petani Daerah

"Ini kasus yang sudah cukup lama dan menjadi konsumsi publik, Kapolda Aceh diminta bentuk tim, tangkap pelakunya demi menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap kepolisian," pinta Erlizar. 

Erlizar mengatakan Tim Labfor Forensik Mabes Polri Cabang Medan juga telah mengeluarkan penyebab kebakaran karena rumah dibakar. 

Ditambah dengan alat bukti lain mobil, rumah dan keterangan saksi dan juga saksi korban terhadap kedatangan pria rambut "cepak" mengendarai sepeda motor berpelat militer datang ke rumah korban sebelum dua hari kejadian.

Bahkan, lanjut Erlizar, pada Kamis atau enam hari sebelum kejadian, ada pria yang menanyakan keberadaan rumah korban mengendarai sepeda motor.

Ini artinya, perkara ini sudah terang dan mengarah ke mana dan siapa aktornya. Namun, dalam kasus ini, sudah dua kasat Reskrim dan satu Kapolres dicopot pada saat itu. Namun, kasus ini juga belum tuntas.

Pembakaran Rumah Wartawan ini adalah kasus yang sudah direncanakan dan ada upaya untuk membunuh sekeluarga.

Pasalnya saat korban pergi rapat kerja ke Banda Aceh tidak membawa mobil, dan kalau mau pelaku membakar mobil dan rumah bisa saja dengan mudah dilakukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved