Penyeludupan Sabu
5 Fakta Penyeludupan Sabu 2,5 Ton, Ditemukan di 4 Lokasi di Aceh dan Jakarta, Nilainya Rp 1,2 T
Pengungkapan kasus dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021)
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
4. Nilainya Rp 1,2 Triliun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membeberkan, sabu seberat 2,5 ton itu memiliki nilai sekitar Rp 1,2 triliun.
Dengan terungkapnya penyelundupan narkoba ini, perempuan yang akrab disapa Ani itu menyebutkan 10 juta nyawa masyarakat Indonesia terselamatkan dari potensi pengaruh barang haram tersebut.
“Nilainya sangat tinggi, mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Dan membahayakan lebih dari 10 juta masyarakat Indonesia. Jadi ini ancaman nyata," imbuh Sri Mulyani.
Baca juga: Sembunyikan Sabu 232 Gram di Belakang Rumah, Pria di Jeulikat Lhokseumawe Diciduk Polisi
5. Sebanyak 1,2 Ton Diungkap Polda Aceh
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, menyebutkan, dari 2,5 ton sabu tersebut, sebanyak 1,2 ton diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh.
Sedangkan sisanya oleh Satgassus Mabes Polri.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, secara khusus kepada Serambi mengatakan, pengungkapan itu dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Pertama, sebutnya, merupakan hasil joint operation antara Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditreskoba Polda Aceh, Bea Cukai Kemenkeu RI, dan Ditjen PAS Kemenkumham RI dengan barang bukti (BB) sabu seberat 1,278 ton.
"Dalam operasi pertama pada 10 April lalu, tim menangkap delapan tersangka. Adapun TKP (tempat kejadian perkara)-nya adalah parkiran Ali Kopi, Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, dan Pantai Lambada Lhok, Aceh Besar," kata Wahyu.
Operasi kedua, lanjut Kapolda Aceh, dilakukan oleh Satgassus Merah Putih Mabes Polri pada 15 April 2021 di dua lokasi berbeda yaitu Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, dan Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.
"Barang bukti yang disita dalam operasi kedua ini berupa sabu seberat 1,267 ton. Sementara tersangka yang diamankan 10 orang, termasuk dari Pertokoan Daan Mogot, Jakarta Barat," timpalnya seraya menyatakan semua tersangka dan barang bukti ikut dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.
Kapolda Aceh mengatakan, keberhasilan personelnya mengungkap kasus narkoba tentu harus diapresiasi.
"Namun, timbul juga keprihatinan yang mendalam karena sabu tersebut masuk melalui perairan Aceh," katanya.
Wahyu Widada kembali menegaskan, Polda Aceh akan terus mengungkap kasus narkoba di Aceh karena hal itu cukup membahayakan masyarakat terutama generasi ke depan.