Berita Nagan Raya
Polisi Rampungkan Berkas Kasus Chip Domino di Nagan Raya, Dua Tersangka Masih Ditahan
Pada perkara judi atau maisir tersebut, polisi telah menetapkan dua tersangka.
"Kasus yang sudah ke jaksa diungkap pada Maret 2021 lalu," paparnya.
Baca juga: Suhu di Enam Daerah Capai 32 Derajat Celcius, Begini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga 20 Ramadhan
Baca juga: VIDEO Gelombang Kedua Virus Corona di India, Infeksi Tertinggi, dan Membeludaknya Kremasi
Baca juga: 9 Sampel Makanan tak Memenuhi Syarat, Hasil Pemeriksaan BBPOM di Sabang
Dikatakan dia, tersangka yang diserahkan adalah pria T (33), warga Sawang Mane, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya. Pelaku ditangkap pada 16 Maret 2021 silam.(*)