Breaking News

Berita Nagan Raya

Polisi Rampungkan Berkas Kasus Chip Domino di Nagan Raya, Dua Tersangka Masih Ditahan

Pada perkara judi atau maisir tersebut, polisi telah menetapkan dua tersangka.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dokumen Polres Nagan Raya
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud 

"Kasus yang sudah ke jaksa diungkap pada Maret 2021 lalu," paparnya.

Baca juga: Suhu di Enam Daerah Capai 32 Derajat Celcius, Begini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga 20 Ramadhan

Baca juga: VIDEO Gelombang Kedua Virus Corona di India, Infeksi Tertinggi, dan Membeludaknya Kremasi

Baca juga: 9 Sampel Makanan tak Memenuhi Syarat, Hasil Pemeriksaan BBPOM di Sabang

Dikatakan dia, tersangka yang diserahkan adalah pria T (33), warga Sawang Mane, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya. Pelaku ditangkap pada 16 Maret 2021 silam.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved